Penunjukan Agus Andrianto sebagai Wakapolri Dinilai Tepat

Penunjukan Agus Andrianto sebagai Wakapolri Dinilai Tepat
Komisiaris Jenderal Polisi Agus Andrianto (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pempinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Malik Assalih Harahap, menilai penunjukan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri sudah tepat.

Demikian juga dengan penunjukan Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri dan Komjen Suntana sebagai Kabaintelkam Polri. Dalam keterangannya, Minggu (2/7), Malik mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas penunjukan ketiganya.

"Ini menunjukkan Kapolri merespons situasi di tengah terjadi di dalam masyarakat," kata Malik.

Menurutnya, posisi Wakapolri harus diisi perwira tinggi Polri senior. Sebelumnya, Wakapolri berasal dari Akadrmi Kepolisian (Akpol) 1988. Pasalnya Wakapolri harus mampu melakukan konsolidasi dan pembenahan internal.

"Komjen Agus Andrianto merupakan perwira tinggi Polri Angkatan 1989. Dari sisi karier, sudah malang-melintang dan kaya pengalaman, seperti pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara(Tipe A), Kabaharkam dan Kabareskrim, sehingga memang sudah tepat menempati posisi Wakapolri," ulas Malik.

Sementara, penunjukkan Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim juga sudah tepat. Dari sisi karier, Wahyu pernah menjadi Kapolda Aceh, Asisten SDM Kapolri dan Kabaintelkam. Wahyu juga merupakan alumni Akpol 1991 peraih Adhi Makayasa dan satu angkatan dengan Kapolri.

Penunjukan Komjen Suntana sebagai Kabaintelkam menurutnya juga tidak perlu diragukan lagi. Suntana termasuk senior karena merupakan lulusan Akpol 1989. Dalam perjalanan kariernya, pernah Kapolda Jawa Barat dan sudah malang melintang di bagian intelijen.

Malik Harahap berpendapat ketiga perwira tinggi tersebut merupakan orang yang tepat membantu Kapolri untuk menegakkan marwah institusi dan meningkatkan citra Polri.

Dengan penempatan Wakapolri dan Kabareskrim serta Kabaintelkam yang baru ini, Malik berharap tugas Polri sesuai Undang-Undang (UU) No 2/2002 tentang Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, dan memberi perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan Program Presisi Polri.

Dia juga mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Bhayangkara di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia bila ada masyarakat yang tersakiti oleh anggota Polri dan akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin tinggi.

"Dengan meminta maafnya Kapolri kepada masyarakat, maka citra dan kepercayaan publik kepada Polri tetap terjaga melalui pembenahan-pembenahan yang terus dilakukan oleh Kapolri," pungkas Malik Harahap sejak sebagai aktivis mahasiswa dikenal dekat dengan jenderal polisi ini.

(GAS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi