Petugas Rutan kelas II B Tarutung saat merazia sejumlah blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan setempat. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung merazia sejumlah blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Rutan kelas II B Tarutung M. Nurdin Tanjung mengatakan, razia ini dilakukan untuk deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di dalam Rutan.
"Razia ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di dalam Rutan,"ujarnya, Kamis, (13/7).
Selain untuk deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban, dan kekondusifan di dalam Rutan, Dia menambahkan razia ini juga sekaligus untuk memastikan seluruh warga binaan bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar.
"Melalui razia ini kami pastikan para warga binaan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,"tandasnya.
Hanya saja dia mengakui, pada saat dilakukan razia, pihaknya menemukan dan menyita sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya seperti, silet, pisau cutter, hingga kaca (cermin) ukuran kecil.
"Barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan,"pungkasnya
(CAN/CSP)