Pemilik Hewan Diminta Supaya Lakukan Vaksinasi

Pemilik Hewan Diminta Supaya Lakukan Vaksinasi
Arsip Foto - Vaksinator menyiapkan vaksin rabies untuk disuntikan ke seekor kucing peliharaan di Kantor Kelurahan Tebet Barat, Jakarta, Kamis (24/11/2022) (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/hp)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit, mengatakan ada 3.888 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023.

Dari jumlah itu yang meninggal dunia enam orang terkena rabies, terdiri dari Kabupaten Simalungun dua orang, Toba satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Tapanuli Utara satu orang dan Dairi satu orang.

"Korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin antirabies (VAR) bagi manusia sebanyak 3.011 orang," kata Alwi dilansir dari Antara, Jumat (14/7).

Ia meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan guna mencegah dan tidak bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.

"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," sebut Alwi.

Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan, agar para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.

"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi, maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," ujarnya

Alwi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk melakukan pencegahan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewaspadai penyakit rabies tersebut.

"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," ujar Alwi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi