Buka UKW PWI, Susanti: Wartawan Dituntut Berkompeten dan Berintegritas

Buka UKW PWI, Susanti: Wartawan Dituntut Berkompeten dan Berintegritas
pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar, Senin (17/7)  (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily. Com, Pematangsiantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, mengatakan wartawan dituntut untuk berkompeten, berintegritas, dan profesional. Salah satu caranya dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Melalui UKW, bisa diketahui seorang wartawan berkompeten atau belum," kata dia sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar, Senin (17/7)

06 Nov 2024 20:43 WIB

PLDP IV Pelatihan Mengelola Efisien

20 Sep 2024 15:54 WIB

Daftar Peserta JKN Bisa Online

Menurut dia, wartawan/pers memiliki peranan penting dan bertanggung jawab menyebarluaskan informasi positif ke masyarakat. Wartawan profesi mulia sebagai pilar keempat demokrasi, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

"Tingkatkan profesionalisme wartawan. Dengan UKW, jurnalis unggul dan berdaya saing tinggi," sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.

Susanti mengapresiasi PWI yang telah memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp120 juta untuk menyelenggarakan UKW.

"Yang menjadi PR kami untuk memikirkan agar seluruh wartawan bisa berkompeten," katanya.

Apalagi, sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, jurnalis atau wartawan yang kompeten yang bisa bermitra dengan pemerintah. Dia juga menyampaikan, kemajuan suatu kota turut dipengaruhi insan pers.

"Insan pers bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Beri solusi untuk pemerintah guna memajukan Kota Pematang Siantar demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan. Berkualitas," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Kota Pematang Siantar, Surati menyampaikan UKW Angkatan 57 Tahun 2023 ini bertema "Ciptakan Wartawan Profesional yang Berintegritas dan Kompeten'. UKW yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (18/7) diikuti 36 peserta, yakni 30 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya, dengan enam orang penguji, dua dari pusat dan empat dari Sumatera Utara (Sumut).

Surati mengaku bangga dengan antusias peserta UKW. Jika di daerah lain, panitia UKW sampai memperpanjang waktu pendaftaran, maka di Kota Pematang Siantar justru peserta sangat membludak, melebihi kuota.

Surati pun mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar yang telah mendukung PWI melaksanakan UKW yang merupakan program PWI Pusat.

"Kalau sudah berkompeten, Insya Allah sudah profesional dan tidak salah bikin berita karena melaksanakan tugas sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," terang Surati.

Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengucapkan syukur karena Pemko Pematang Siantar memberikan dana hibah untuk pelaksanaan UKW.

UKW, katanya, diperlukan sebagai program Dewan Pers. Seluruh wartawan bisa dianggap profesional setelah mengikuti UKW.

"Semua profesi ada sertifikasinya, termasuk wartawan," katanya.

Farianda mengingatkan para peserta jangan gugup dan stres. Sebab jika sejak awal stres, semua bisa hilang dan hancur.

"Happy saja. Saya yakin semuanya lulus dan kompeten. Tapi jangan coba-coba melakukan copy paste (menjiplak)," katanya mengingatkan.

Komisi Uji Kompetensi PWI Pusat, Dr Dedi Syahputra, menerangkan UKW tidak terlepas dari tanggung jawab insan pers terhadap kinerja wartawan di seluruh Indonesia.

"Siapa saja bisa jadi wartawan, namun diuji kompetensinya. Kalau tidak kompeten, bisa saja membuat berita hoax. Wartawan harus paham UU Pers dan Kode Etik serta mengimplementasikannya," terangnya.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi