Waspadai Kejahatan Susila Grooming: Jangan Biasakan Anak Mengenal Media Sosial Sejak Dini!

Waspadai Kejahatan Susila Grooming: Jangan Biasakan Anak Mengenal Media Sosial Sejak Dini!
Waspadai Kejahatan Susila Grooming: Jangan Biasakan Anak Mengenal Media Sosial Sejak Dini! (Ilustrasi/pexels.com)

Analisadaily.com, Jakarta - Waspadai kejahatan susila di media sosial terhadap anak atau dikenal dalam istilah grooming. Salah satu pemicunya adalah membiasakan anak menggunakan media sosial sejak dini.

Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R.(K) mengungkapkan, membiasakan anak menggunakan media sosial sejak dini, berisiko terkena kejahatan asusila seperti grooming.

Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.

"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming," kata Anggia, melansir Antara, Sabtu (22/7/2023).

Selain grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi.

Dalam pengalamannya, Anggia pernah ditanyai seorang pasien anak usia 5 tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.

Menurut Anggia, bahkan anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar, masih membutuhkan pengawasan orangtua saat menggunakan media sosial.

Itu sebab, ditegaskan Anggia, pengawasan diperlukan karena media sosial bisa memberikan dampak yang buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi dan lainnya, bila dimanfaatkan tanpa pengawasan dan batasan.

"Memang anak-anak belum mengerti batasan-batasannya, jadi, risiko mereka bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar," kata Anggia.

Pada anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan orangtua menerapkan batasan terbuka, yaitu memberikan batasan penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.

"Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan baik dampaknya, profil akademiknya, outcome (hasil)-nya, maupun cara mereka bergaul," pungkas Anggia.

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi