Diskusi Publik bertema "Impor Ilegal Bawang Merah: Swasembada antara Eutopia atau Realita?" di Aula Suratman, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Selasa (26/5/2026). (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Medan - Sektor pertanian di Sumatra Utara, khususnya komoditas bawang merah di Tanah Karo, sedang berada dalam kondisi kritis. Dampak dari maraknya peredaran bawang ilegal serta serangan hama misterius membuat para petani frustrasi hingga kehilangan gairah untuk melanjutkan produksi.
Hal itu disampaikan dengan penuh emosional oleh Rosina, seorang perwakilan petani bawang dari Kabupaten Karo, dalam Diskusi Publik bertema "Impor Ilegal Bawang Merah: Swasembada antara Eutopia atau Realita?" di Aula Suratman, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Selasa (26/5/2026).
Rosina mengungkapkan bahwa pemerintah, khususnya pihak berwenang di Sumatra Utara, terkesan melakukan pembiaran tanpa adanya tindakan tegas.
Dalam kesaksiannya, Rosina membagikan pengalaman pahitnya sendiri yang mengalami penyusutan hasil panen secara drastis akibat penyakit tanaman yang tidak biasa.
"Biasanya dari modal 300 kg bibit, saya bisa memanen sekitar 5 sampai 6 ton bawang padat. Tapi kemarin, saya hanya bisa memanen 2.300 kg (2,3 ton). Itu pun dipotong penyusutan dan kerusakan hampir 400 kg. Kenapa? Karena bawang terpaksa dipanen sebelum waktunya," ujar Rosina dengan nada bergetar.
Rosina menjelaskan bahwa tanaman bawangnya tiba-tiba layu dan terserang penyakit aneh yang tidak mempan dengan obat-obatan pertanian yang biasa ia gunakan. Khawatir kerugian akan semakin membengkak, ia terpaksa melakukan panen dini menggunakan tenaga buruh harian.
Cobaan tidak berhenti di situ; setelah dipanen, bawangnya harus mendekam selama 3 hari 3 malam di ladang di bawah guyuran cuaca ekstrem.
Menurut Rosina, ada 3 pukulan telak yang saat ini dihadapi oleh para petani bawang di Karo. Pertama, hancurnya harga jual akibat bawang ilegal menyebabkan modal yang dikeluarkan petani lokal sangat besar, namun harga di pasar rusak parah karena dibanjiri oleh bawang ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
Kedua, wabah hama yang tak lazim. Petani mencurigai adanya penyakit baru yang dibawa dari luar. Obat-obatan yang biasanya ampuh kini sama sekali tidak berfungsi.
"Kami tidak tahu apakah ini normal atau sengaja dimasukkan, yang jelas obat pertanian tidak berfungsi lagi," ketusnya.
Ketiga, matinya motivasi petani hingga 80%. Akibat situasi yang terus merugi, 80% motivasi petani untuk menanam bawang telah hilang. Banyak petani yang kini terjerat utang kepada tengkulak (tokek) demi bertahan hidup.
Rosina menyayangkan kondisi ini, mengingat Sumatra Utara adalah wilayah yang sangat kaya dengan tanah yang subur untuk sayur dan buah-buahan. Namun bukannya sejahtera, petani justru merasa "dimiskinan" di tanah mereka sendiri.
Diskusi Publik bertema "Impor Ilegal Bawang Merah: Swasembada antara Eutopia atau Realita?" di Aula Suratman, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Selasa (26/5/2026). (Analisadaily/Reza Perdana)
"Kami puluhan tahun menanam bawang, tapi sekarang sudah mati tanpa hasil. Gagal," ucapnya pilu.
Di tengah keputusasaan tersebut, kehadiran para mahasiswa dari Fakultas Pertanian memberikan sedikit secercah harapan baru bagi Rosina dan petani lainnya. Rosina pun menitipkan pesan dan dukungannya agar gerakan mahasiswa ini tidak berhenti menyuarakan hak petani hingga ke tingkat Kementerian Pertanian.
Ia juga menantang pemerintah untuk bertindak transparan dan berani menyita gudang-gudang penyimpanan bawang ilegal yang selama ini terkesan dilindungi.
"Tolong bantu kami. Ambil dan sita betul-betul bawang ilegal yang mereka simpan. Jika pemerintah serius, mari kita buka terang-terangan (prosesnya). Hari ini mungkin hanya komoditas bawang yang dihancurkan, tapi jika dibiarkan, besok-besok komoditas lain juga akan mati," tegas Rosina menutup penyataannya seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mau peduli dengan nasib petani Karo.
Alestani Karo, tokoh penggerak sekaligus perwakilan petani dari 3 kabupaten lumbung pangan Sumatra Utara—Karo, Samosir, dan Simalungun—menyampaikan orasi yang membakar semangat ratusan mahasiswa dalam sebuah aksi diskusi publik baru-baru ini. Dengan nada tinggi penuh emosi, ia menggugah kesadaran massa akan kondisi miris yang menjerat nasib para petani lokal saat ini.
"Kita semua berasal dan hidup dari desa. Ibu bapak kita petani. Anda bisa kuliah, bisa makan setiap hari, bisa berpakaian rapi sekarang, itu semua adalah hasil keringat petani! Tapi ironisnya, hari ini tidak ada perlindungan. Ketika petani dirusak hidupnya oleh kebijakan, di mana peran kita?" seru Alestani di hadapan massa mahasiswa.
Dalam orasinya, Alestani mengajak audiens menengok kembali sejarah kejayaan pertanian Sumatra Utara. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 1990-an, Sumatra Utara merupakan salah satu wilayah small town pertanian yang sangat diperhitungkan dan menjadi lumbung komoditas utama. Namun sekarang, kejayaan itu sirna.
Alestani menyoroti penurunan minat masyarakat untuk bertani secara masif di Sumut. Salah satu pemicu utamanya adalah masuknya komoditas luar—termasuk barang impor dan ilegal—secara tidak terkontrol, yang membuat stok di pasar lokal menjadi mati (stagnan).
"Petani kita tidak kalah saing! Saya sudah keliling Sumut untuk mengedukasi petani, dan 90 persen hasilnya bagus, kualitasnya tidak kalah dengan komoditas luar seperti bawang merah Jawa. Tapi kenapa minat menanam turun? Karena harga jual lokal dihancurkan oleh pasar," tegasnya.
Sebagai sosok yang juga berkecimpung langsung dalam rantai distribusi pertanian di Sumut, Alestani membeberkan fakta pahit mengenai hancurnya sistem harga di tingkat tapak.
Menurutnya, biaya modal yang dikeluarkan petani lokal sangat besar. Namun saat panen tiba, pasar justru dibanjiri oleh pasokan luar yang masuk secara bebas. Berdasarkan hukum ekonomi dasar, ketika barang dari luar menumpuk di gudang-gudang Sumatra Utara, otomatis harga komoditas lokal milik petani domestik sengaja ditekan hingga titik terendah.
"Petani lokal dipaksa menjual dengan harga murah yang tidak masuk akal. Akibatnya, petani enggan menanam lagi. Ini adalah problema nyata yang saya hadapi langsung di lapangan," jelasnya dengan mimik kecewa.
Diskusi Publik bertema "Impor Ilegal Bawang Merah: Swasembada antara Eutopia atau Realita?" di Aula Suratman, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Selasa (26/5/2026). (Analisadaily/Reza Perdana)
Di akhir orasinya, Alestani Karo mengapresiasi dan menaruh harapan besar pada gerakan mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan) untuk menjadi tameng pelindung bagi para petani. Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan menjadi normal baru.
Ia menyerukan gerakan bersama untuk mendesak pemerintah agar melakukan intervensi pasar, menghentikan penyelundupan komoditas ilegal, dan mengembalikan hak-hak petani atas harga yang layak.
"Ketika hasil keringat petani diturunkan secara sepihak dan mata pencaharian mereka dirusak oleh kelalaian pemerintah, maka hanya ada satu kata: kita harus lawan! Setuju?" pungkas Alestani yang langsung disambut dengan teriakan "Setuju!" dan gemuruh tepuk tangan dari massa mahasiswa yang hadir.
Gerakan mahasiswa dalam mengawal nasib petani di Sumatra Utara kian menunjukkan taji. Dalam forum diskusi ini, Kevin Tarigan, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU) dari Jurusan Agribisnis, secara berani membongkar manifes dan rute penyelundupan bawang ilegal yang masuk ke pasar domestik hingga menghancurkan harga komoditas lokal.
Sambil menunjukkan sampel fisik bawang merah hasil panen asli Tanah Karo di satu tangan, dan dokumen bukti di tangan lainnya, Kevin membakar semangat massa dengan memaparkan bagaimana mafia pangan mempermainkan jalur logistik internasional.
Di hadapan para peserta diskusi, Kevin secara spesifik membeberkan bukti tertulis mengenai asal-muasal bawang ilegal yang membanjiri pasar Sumatra Utara.
"Bisa kawan-kawan lihat semua, ini buktinya! Secara ilegal mereka memasukkan bawang luar. Berdasarkan data, bawang-bawang ini dikirim dari India, transit di Malaysia melalui pelabuhan Penang, lalu dijebol masuk ke Indonesia!" seru Kevin dengan lantang.
Kevin mempertanyakan kinerja dan fungsi pengawasan dari otoritas pemerintah yang memiliki otoritas penegakan hukum di perbatasan. Menurutnya, masuknya komoditas luar secara ilegal ini mencerminkan hilangnya komitmen negara dalam melindungi hak keekonomian dan kualitas hidup petani lokal.
Sebagai mahasiswa Agribisnis yang mendalami tata niaga pertanian, Kevin mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan satu komoditas saja. Jika mafia pangan berhasil menguasai dan mendikte pasar bawang merah di Sumatra Utara, maka komoditas pertanian lainnya tinggal menunggu waktu untuk dihancurkan.
"Ingat kawan-kawan, tanpa pertanian kita tidak bisa apa-apa. Ketika komoditas bawang berhasil dikuasai penuh oleh mafia, maka mereka akan dengan sangat mudah merembet dan menguasai komoditas sayur dan pangan lainnya. Kita akan kembali dijajah di tanah sendiri oleh para pemburu rente. Apa kita mau diam saja?" tegasnya yang langsung disambut riuh yel-yel hidup mahasiswa.
Menutup orasinya, Kevin menegaskan bahwa mahasiswa FP USU tidak akan mundur sejengkal pun dalam menghadapi intervensi ataupun ancaman dari para mafia pangan yang merugikan masyarakat kecil. Ia berkomitmen akan membawa hasil diskusi dan kajian akademis ini langsung ke tingkat kementerian terkait agar ada tindakan konkret di lapangan.
"Kalian (petani) tidak perlu takut pada mafia, karena ada mahasiswa yang berdiri bersama kalian. Walaupun berhadapan dengan kekuasaan yang besar, kami tidak akan takut karena kita memperjuangkan kebenaran. Mari kita bersatu, kita selamatkan petani kita, kita selamatkan kedaulatan pangan kita!" pungkas Kevin dengan penuh optimisme.
Untuk diketahui, forum diskusi ini juga menghadirkan 2 pemateri, yaitu Ir. Jonni Akim Purba, M.P. selaku Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Provsu, yang juga Pakar Bawang Merah. Kemudian Ir. Yusak Maryunianta, M.P., Dosen Program Studi Agribisnis FP USU.
(RZD/RZD)