Pegadaian Medan Kucurkan Gadai Tanpa Bunga dari Aceh Sampai Sumut

Pegadaian Medan Kucurkan Gadai Tanpa Bunga dari Aceh Sampai Sumut
Pegadaian Medan Kucurkan Gadai Tanpa Bunga dari Aceh Sampai Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pegadaian Kantor Wilayah I Medan mengucurkan Gadai Tanpa Bunga (bunga 0%) untuk masyarakat di wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Layanan Gadai Tanpa Bunga ini dapat diakses di outlet Pegadaian Syariah dengan nama Rahn Hasan, sedangkan di outlet Pegadaian konvensional dengan nama Gadai Peduli.

Pemimpin Wilayah I Pegadaian Medan Arief Rinardi Sunardi mengatakan, layanan Gadai Tanpa Bunga ini membuktikan bahwa Pegadaian peduli kepada masyarakat yang memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan mendadak.

“Kami terus berkomitmen untuk menjadi solusi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi keperluan dana cepat. Melalui layanan Gadai Tanpa Bunga ini kami juga berharap memberikan pengalaman baru (experience) khususnya kepada masyarakat yang baru pertama kali bertransaksi dengan Pegadaian,” katanya, Selasa (1/8).

Arief Rinardi Sunardi menambahkan bahwa program Gadai Tanpa Bunga ini khusus diberikan kepada nasabah baru dan nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi (nasabah inaktif) terhitung sejak 31 Desember 2022. Nilai pinjaman gadai yang diberikan maksimal sampai Rp. 2,5 juta.

Masa bebas bunga diberikan sampai jangka waktu pinjaman 60 hari sejak transaksi dilakukan untuk produk Gadai/Rahn Reguler. Sementara untuk Gadai/Rahn Flexi masa bebas bunga diberikan sampai 30 hari.

Program Gadai Tanpa Bunga ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2023. Arief Rinardi menghimbau agar masyarakat segera menghubungi outlet Pegadaian terdekat sebelum program ini berakhir. Adapun barang yang dapat dijadikan jaminan Gadai Bebas Bunga ini diantaranya emas, handphone, laptop, tablet, kamera, televisi, atau barang elektronik lainnya.

“Program ini sangat tepat untuk menjadi solusi masyarakat yang memerlukan biaya sekolah, tambahan modal kerja serta kebutuhan lain yang dihadapi. Selain itu, dengan layanan ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari pinjol ilegal,” pungkasnya

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi