Johannes Sihombing Dilantik Sebagai Kadis Kominfo Siantar Definitif (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Johannes Sihombing dilantik Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika definitif.
Pelantikan tersebut bersama 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Mereka dilantik dan diambil sumpah, dan acara pelantikan serta pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Data Balai Kota Siantar, Rabu (2/8).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Siantar, Rosion Julietta Hutauruk melaporkan, Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah JPT Pratama, Administrator, dan Pengawas, serta Fungsional di Lingkungan Pemko Siantar tersebut berdasarkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2725/JP.00.00/07/2023 Tanggal 24 Juli 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1198/VIII/2023 tentang Promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pengisian JPT Pratama Hasil Seleksi Terbuka Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1199/VIII/2023 tentang Promosi dan Mutasi PNS ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1189/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Kepala Bidang Perhubungan Darat ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1190/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1191/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Perencana ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda; dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1192/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya.
Sedangkan PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas: Eselon II.b sebanyak 12 orang; Eselon III.a sebanyak 15 orang; Eselon III.b sebanyak 16 orang; Eselon IV.a sebanyak 7 orang; dan Fungsional 4 orang, dengan total keseluruhan 54 orang.
Sedangkan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani mengatakan, dalam pelaksanaan pelantikan jabatan untuk mengisi kekosongan di lingkungan Pemko Siantar.
Pemko Siantar, sebut Susanti, telah melaksanakan seleksi terbuka sesuai peraturan pemerintah tentang Manajemen PNS, tentang Tata Cara Jabatan Pimpinan Tinggi, serta persetujuan KASN, dan karena jabatan kosong akibat pensiun dan penyegaran.
Kepada para pejabat yang dilantik, Susanti berharap untuk dapat melakukan optimalisasi agar bias bersama sama membangun Kota Siantar.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Terimalah jabatan ini sebagai amanah tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," sebutnya.
Acara ditandai dengan penyematan tanda jabatan kepada dua camat, yaitu Camat Siantar Selatan Pedi Arianto Sitopu dan Camat Siantar Barat Herwan Saragih.
Pejabat yang dilantik di antaranya Irma Suryani sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Aulia Sukri Sambas MKM sebagai Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Pardomuan Nasution, sebagai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hasudungan Hutajulu Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Julham Situmorang Kadis Perhubungan, Johannes Sihombing Kadis Komunikasi dan Informatika, Herbert Aruan Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Hamzah F Damanik SSTP MSi Kadis Arsip dan Perpustakaan, Dedi Idris Harahap STP Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Arri Suaswandy Sembiring SSTP MSi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKBD), dan Timbul H Simanjuntak SAP MAP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Pj Sekretaris Daerah Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto, para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD.
(FHS/RZD)