BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Layanan Digital dan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Layanan Digital dan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Layanan Digital dan Manfaat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaksanakan Sosialisasi Layanan Digital dan Manfaat Layanan Tambahan kepada para peserta yang dihadiri oleh masing-masing PIC perusahaan. Kegiatan bertempat di Hotel LePolonia Medan pada tanggal 7 September 2023.

Kegiatan dilakukan bertujuan untuk mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menikmati kemudahan layanan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Sehingga setiap perserta bisa dengan mudah untuk dapat mengetahui informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan seperti saldo JHT, pengkinian data, maupun informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan yang disediakan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi JMO tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Suci Rahmad, mengatakan, para PIC atau HRD setiap perusahaan agar mendorong para karyawannya untuk mengunduh aplikasi JMO. Hal ini tentu juga dapat memudahkan pekerjaan para PIC maupun HRD perusahaan jika ada karyawannya yang bertanya mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya semakin menambah pengetahuan dari setiap tenaga kerja akan pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kita menargetkan di tahun ini 75% masyarakat pekerja di Kota Medan agar dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Karena aplikasi ini sangat membantu setiap peserta untuk mengetahui informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pengecekan saldo, pengkinian data, informasi MLT, ataupun bagi peserta yang saldo JHT-nya di bawah Rp 10 juta dan sudah tidak lagi bekerja dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO, tidak perlu repot dapat langsung ke kantor cabang,” ujar Suci.

Sebagai informasi tambahan, bagi peserta yang saldo JHT di atas 10 Juta, untuk melakukan klaim JHT juga tidak perlu datang ke kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal layanan online resmi melalui website di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi