Ketua LP2M UINSU, Dr. Nispul Khoiri, saat membuka acara kegiatan di Griya Hotel Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (LP2M-UINSU) menggelar “Seminar Antara” (interim report) Penelitian publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litabdimas) tahun 2023.
"Penelitian adalah bagian integral Tridarma Perguruan Tinggi yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang kemudian diberikan bantuan, setelah melalui proses seleksi Litabdimas Kementerian Agama RI (Kemenag RI)," kata Ketua LP2M UINSU Dr. Nispul Khoiri, saat membuka acara kegiatan, di Griya Hotel Medan, Jumat (8/9).
Kata dia, untuk tahun 2023 UINSU mendapatkan bantuan sebanyak 68 judul kepada dosen terdiri berbagai klaster. Karena itu UINSU berterimakasih kepada Kemenag RI, karena merasa terbantu dalam peningkatan penguatan kualitas penelitian dosen setiap tahunnya.
Nispul Khoiri, juga dosen Pascasajana UINSU ini menjelaskan, berdasarkan Juknis bantuan Litabdimas, setiap penyelenggara (LP2M) harus melakukan Seminar Antara, merupakan pertemuan berkala dilaksanakan oleh LP2M kepada penerima/pemenang penelitian. Artinya setiap peneliti berkewajiban menyampaikan kemajuan pelaksanaan dan perkembangan perolehan hasil atau laporan antara dalam hal ini kepada LP2M UINSU.
Tujuan digelar Seminar Antara, menurut Nispul Khoiri, sebagai uji profesionalitas dan kelayakan kualitas penelitian yang telah dilakukan dalam beberapa bulan ini, sehingga terukur: (1). Komitmen peneliti guna pemenuhan juknis penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) yang mewajibkan Seminar Antara dilaksanakan sebagai monitoring-evaluasi atas kemajuan-perkembangan penelitian para peneliti (2). Proses penguatan pendampingan kepada peneliti dengan menghadirkan Tim Reviewer Nasional, mengharuskan setiap peneliti harus lebih optimal lagi menghasil riset berkualitas, selesai tepat waktu dengan output terukur (3). Pengawalan anggaran bantuan penelitian berbasis SBK berkorelasi dengan dan output yang terukur sehingga menghasilkan kualitas penelitian.
LP2M menetapkan laporan Antara disampaikan para peneliti berupa, laporan Narasi, kemajuan penelitian (log book), instrumen riset, resume hasil serta laporan keuangan serta hal lainnya, dipersyaratkan berdasarkan kategori atau klaster masing-masing.
Kemudian Laporan Antara diserahkan kepada penyelenggara serta diunggah pada sistem Litbdimas Kemenag RI. Laporan Antara ini akan evaluasi dan diuji kelayakannya oleh Tim Reviewer Nasional yang terdaftar pada sistem Litabdimas dan telah ditetapkan dalam surat Keputusan Rektor.
Kapus Penelitian LP2M UINSU, Dr. Muhammad Irwan Fadli Nasution, sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, mengatakan, kegiatan yang belum dapat menyampaikan/mengunggah laporan kemajuan dan perkembangan hasil penelitian, seyogianya tidak dibenarkan untuk mengikuti laporan selanjutnya.
"Kemudian segala petunjuk teknis diberikan tim reviewer harus diikuti oleh para peneliti sebagai penguatan penelitian. Karena itu kegiatan seminar Antara ini cukup penting harus dihadiri seluruh para peneliti," pungkasnya.
(KAH/RZD)