Pelaku Perbuatan Cabul di Tebingtinggi Ditangkap di Riau

Pelaku Perbuatan Cabul di Tebingtinggi Ditangkap di Riau
Pelaku perbuatan cabul, MAA alias Amin saat berada di Polres Tebingtinggi. (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Tebingtinggi menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/9) pukul 01:00 WIB.

Pelaku, MAA (38) dan korban ditangkap petugas saat berada di bus Sempati Star ketika melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi, persisnya di depan Mapolsek Kemuning, Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Pelaku MAA ditangkap 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban AD (36), warga Kota Tebingtinggi," Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/9).

Korban yang saat ini duduk di bangku SMP di Kota Tebingtinggi dibawa kabur dan dicabuli MAA. Peristiwa ini bermula pada Jumat (23/12), saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan WhtasApp. Antara pelaku dan korban saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara dengan MAA.

"Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor, kemudian membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi. Dengan berbagai bujuk rayu dilakukan pelaku, akhirnya pelaku berbuat cabul kepada korban," urai Agus.

MAA mengaku, perbuatan cabul itu kemudian terus berlanjut. Persisnya, Sabtu (28/1) dia sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara. Lalu, berselang dua hari pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.

"Selama di penginapan, pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," jelas Agus.

Selanjutnya, pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9), personel Polres Tebingtinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.

"Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," tutur Agus.

Tapi, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi yang telah mengetahui jejak pelaku. Esok harinya, Minggu (10/9) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi, tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Petugas menghentikan bus tersebut, kemudian mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," jelas Agus.

Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Dalam hal ini Polres Tebingtinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, dimana turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.

"Kami dari Polres Tebingtinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat, hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," tambahnya.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi