Fajar Lase: Biaya Pengurusan Paspor Ditransfer ke Rekening Negara

Fajar Lase: Biaya Pengurusan Paspor Ditransfer ke Rekening Negara
Fajar Lase. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pekanbaru - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase meminta masyarakat yang menerima pelayanan paspor untuk tidak melakukan pembayaran kepada petugas.

"Biaya pengurusan paspor langsung ditransfer ke rekening negara, bukan ke petugas imigrasi," tegas Fajar Lase saat sosialisasi Keimigrasian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meninjau layanan Eazy Passport di Gereja BICC/GBI Rayon 11 Pekanbaru, Selasa (3/10/2023).

Dalam kesempatan itu juga, dia menegaskan, paspor merupakan dokumen negara, untuk itu paspor tidak boleh hilang dan rusak.

"Karena paspor masuk dalam kategori dokumen negara maka identitas personal dan perlindungannya sangat ketat. Maka jika rusak, pemilik paspor dikenakan denda Rp500 ribu. Jika hilang, harus buat laporan kehilangan ke polisi, lalu diverifikasi di kantor imigrasi dan denda Rp1 juta plus biaya paspor baru. Biaya dendanya ditransfer ke rekening negara bukan ke petugas imigrasi. Untuk mengurusnya pun langsung ke kantor Imigrasi tidak bisa di layanan Eazy Passport ini," ungkapnya.

Dia menyampaikan, layanan Eazy Passport hari ini merupakan rangkaian kegiatan pertama di bulan Oktober. Disebutkannya, Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki 11 direktorat berinisiatif untuk melakukan pelayanan Eazy Passport di kota Pekanbaru.

"Sebelumnya beberapa bulan kita sudah keliling di kabupaten kota di provinsi Riau. Di bulan Oktober ini ada beberapa kali kita lakukan pelayanan Paspor. Jadi kalau nanti ada keluarga saudaranya yang belum terakomodir dalam pelayanan paspor ini, besok masih ada di Mall Ciputra, Minggu depan juga masih ada di Mall Labersa dan HKBP, Minggu depannya lagi juga masih ada lagi. Jadi jangan takut, karena tiap Minggu kita lakukan dua kali layanan Eazy Passport di Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Pria kelahiran Kab. Asahan Sumatera Utara ini juga menyampaikan, Menkumham Yasonna Laoly sudah memberikan banyak kemudahan pada layanan paspor bagi masyarakat. Salah satunya adalah Eazy Passport ini.

"Kita tahu sekarang adalah era digital. Dulu pernah melihat antrean yang begitu panjang pada masa lalu, antrean yang mengular sampai di luar kantor imigrasi dan itu mengganggu sekali serta tak ada kepastian kapan itu dilayaninya. Maka dimunculkanlah layanan paspor digital yang namanya M-Paspor, kita dapat unduh itu di Play Store dan AppStore. Itupun ternyata antrean masih panjang," ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, Kemenkumham membuat program layanan Eazy Passport. "Oleh karena itu, 7 Kantor Imigrasi di Riau melakukan Eazy Passport. Saat ini 7 kantor Imigrasi (Pekanbaru, Dumai, Siak, Selatpanjang, Tembilahan, Bengkalis, Bagan Siapi-api) itu semuanya hadir untuk memberikan kemudahan layanan paspor kepada masyarakat,"

Namun, dia menegaskan, layanan Eazy Passport bukan memberikan kemudahan kepada masyarakat seperti tidak membawa persyaratan. "Jadi yang dimudahkan adalah antreannya. Kalau mau perpanjang paspor cukup bawa paspor lama dan KTP asli. Kalau mau urus paspor baru, maka syarat yang harus dibawa KTP, KK, pilihan akte lahir/ijazah terakhir/buku nikah. Paspor biasa Biaya Rp350 ribu, paspor elektronik Rp600 ribu. Paspor elektronik ini ada chipnya, untuk membuka pintu gate di bandara tanpa bertemu petugas imigrasi di counter," tutupnya.

Salah satu masyarakat yang menerima layanan paspor, Evelina, 56 tahun, mengapresiasi layanan Eazy Passport yang dilakukan di Kota Pekanbaru.

"Ini sangat membantu karena mempermudah dalam mengurus paspor. Kalau ke kantor imigrasi pertimbangan jarak dan kadang antri," imbuhnya.

Namun dia menyarankan, agar ke depan masyarakat diberitahu tentang cara pembayaran dalam pengurusan paspor.

"Saran saya ke depan agar diberitahu cara pembayarannya, karena saya tadi dari rumah bawa uang cash, ternyata pembayaran disetor ke negara melalui BRI," sarannya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi