Handoko Apresiasi KASAD Revitalisasi Sungai Deli

Handoko Apresiasi KASAD Revitalisasi Sungai Deli
Tokoh masyarakat, media dan tokoh pemuda Sumut Handoko Hardjono saat menyambut KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kodim 0201/Medan terkait dimulainya program revitalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer, Rabu (27/9). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tokoh Masyarakat, media dan tokoh pemuda Sumatera Utara (Sumut) Handoko Hardjono mendukung dan mengapresiasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait program revitalisasi Sungai Deli di Kota Medan sepanjang 34,5 kilometer.

Demikian dijelaskannya, Minggu (1/10) terkait program perbaikan sungai yang melintasi Kota Medan tersebut.

"Saya mengapresiasi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang bersama-sama Pemko Medan untuk merevitalisasi Sungai Deli yang melintasi Kota Medan. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik, khususnya dalam hal pelestarian lingkungan, mengingat sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia," ujarnya.

Handoko mengapresiasi, dukungan TNI AD yang dipimpin KASAD Jenderal Dudung yang ia kenal sebagai pribadi yang besahaja ini, mengerahkan kekuatan untuk merevitalisasi fungsi sungai tersebut.

Dengan bersih-bersih atau perbaikan sungai sepanjang 34,5 kilometer, TNI AD mengerahkan sekitar 2.303 personel TNI AD dan Polri. Menurunkan sekitar 40 alat berat untuk giat revitalisasi dan 17 perahu karet pada giat revitalisasi tersebut yang dimulai pada Rabu (27/9) yang langsung dikunjungi KASAD bersama Walikota Medan dan Pj Gubsu, Hassanudin.

Ia mengharapkan, program kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang diawali dengan audiensi Walikota Medan Bobby Nasution dengan KASAD beberapa waktu lalu ini dapat berjalan baik dan tuntas. Sesuai dengan rencana pekerjaan yakni sekitar tiga bulan atau efektif selama 64 hari kerja.

"Saya menilai, kegiatan revitalisasi Sungai Deli oleh Pemko Medan bekerja sama dengan TNI AD ini merupakan sejarah baru di Medan. Dengan kerja gotong royong yang melibatkan sekitar 2.000 personel gabungan dari TNI, Polri dan masyarakat. Kami warga Medan mengharapkan, dengan program gotong royong untuk revitalisasi Sungai Deli ini, bisa meminimalisir atau bahkan menghilangkan potensi banjir di Kota Medan yang kita cintai dan banggakan ini," urai Handoko yang sudah empat kali menjemput dan bertemu dengan KASAD Jenderal Dudung ini.

Terkait ketentuan atau aturan yang memuat tentang hukuman bagi yang membuang sampah di sungai, Handoko yang juga anggota kehormatan FKPPI, Hipakad, P3AD dan KBPP Polri ini menyampaikan, ia turut mendukung hal tersebut.

Yakni diterapkan sanksi denda Rp10 juta dan atau kurungan penjara selama tiga bulan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sungai. Rencananya, ketentuan ini efektif diterapkan di Medan pada awal 2024 mendatang.

Terkait revitalisasi Sungai Deli tersebut, lanjutnya, ia berharap program itu dapat terlaksana dengan baik dan efektif sesuai pada jadwal pengerjaannya. Sehingga diharapkan hasil darai revitalisasi dan pembersihan sungai tersebut dampaknya bisa dirasakan masyarakat. Dengan kerja peningkatan fungsi sungai, bisa mengatasi banjir yang kerap terjadi di Kota Medan.


(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi