Warga Medan Pemilik Sabu Ditangkap Saat Ingin Makan di Restoran India

Warga Medan Pemilik Sabu Ditangkap Saat Ingin Makan di Restoran India
Ilustrai sabu. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - JH (25) warga Medan Polonia ditangkap petugas Satnarkoba saat ingin makan dan diketahui memiliki narkotika jenis sabu ketika berada di Restoran India, Jalan Ahmad Yani, Kota Tebingtinggi, Jumat (23/02).

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Selasa (27/02) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku JH berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku, Jumat (23/02) sore lalu.

"Petugas merespons informasi tersebut, kemudian meluncur ke Restoran India. Saat di lokasi petugas melihat pelaku JH duduk seorang diri dan akan menikmati makanan. Petugas langsung mengamankan pelaku, kemudian dilanjut dengan melakukan penggeledahan pada sekujur tubuhnya. Dilanjut penggeledahan barang bawaan pelaku, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tisu kecil yang didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram," terang Kasi Humas.

Usai melakukan penggeledahan, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lanjutan dalam upaya proses pengembangan kasus lainnya.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan, petugas langsung sigap meringkus pelaku. Dari pengakuannya, sabu tersebut memang miliknya. Dia berencana ingin mengedarkan barang haram itu. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kasi Humas.

(CHA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi