96 Persen Kecelakaan Kereta Api di Sumbar Terjadi di Perlintasan Sebidang

96 Persen Kecelakaan Kereta Api di Sumbar Terjadi di Perlintasan Sebidang
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna, didampingi Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padang - Sebanyak 96 persen kecelakaan melibatkan kereta api di Sumatera Barat (Sumbar) terjadi di perlintasan sebidang, sehingga perlu menjadi perhatian serius.

Hal itu disampaikan Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna, Jumat (13/10) kemarin.

"Data kita, dari 2018 sampai 2023 terjadi 114 kecelakaan melibatkan kereta api di Sumbar. 96 persen terjadi di perlintasan sebidang, karena itu harus ada upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan ini," katanya di Padang.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang dengan tema "Berteman Budaya Baru untuk Keselamatan di Perlintasan Sebidang".

Disebutkannya, program "Berteman" (Berhenti, lihat kiri kanan, aman, jalan) menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan.

"Program ini bisa dimasifkan hingga benar-benar sampai ke masyarakat," ucapnya.

Ia juga menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah, kewenangan dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang itu terbagi sesuai status jalan.

"Untuk jalan negara menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan, jalan provinsi menjadi kewenangan dari Pemprov dan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota," sebutnya.

Dengan pembagian kewenangan itu diharapkan pemerintah sesuai tingkatannya ikut menyediakan anggaran guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Penanganan keselamatan di perlintasan sebidang itu dapat berupa pembangunan flyover atau underpass, pembangunan jalan kolektor atau frontage road.

Kegiatan pengelolaan perlintasan sebidang itu bisa pula berupa pemasangan palang pintu perlintasan, menempatkan penjaga pintu perlintasan dan memasang perlengkapan jalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku seperti marka dan rambu.

Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah mengatakan, FGD yang dilakukan menjadi salah satu upaya untuk menyamakan persepsi antara PT KAI dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Hal ini penting karena menurut data, pada 2023 terjadi 18 kejadian temperan terhadap kereta api yang sebagian besar di perlintasan sebidang," terangnya.

Diharapkan dengan upaya bersama kejadian temperan terhadap kereta api yang menyebabkan korban luka atau meninggal bisa ditekan seminimal mungkin.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi