Distribusi Bantuan Tahap Dua Selesai Sebelum Akhir November

Distribusi Bantuan Tahap Dua Selesai Sebelum Akhir November
Ilustrasi - Pekerja mengangkut beras pesanan pembeli di salah satu depo grosir beras Pasar Bina Usaha Meulaboh. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Analisadaily.com, Medan - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Sumatera Utara menyatakan, distribusi bantuan pangan beras tahap kedua yakni periode September-November 2023 selesai sebelum akhir November 2023.

"Minggu ketiga November nanti sudah selesai," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Arif Mandu dilansir dari Antara, Sabtu (11/11).

Saat ini proses penyaluran bantuan tahap kedua untuk keluarga penerima manfaat (KPM) itu sudah mencapai 82,39 persen. Total ada 898.089 KPK yang menerima bantuan beras dari pemerintah pada September-November 2023, di mana setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.

Namun, khusus di Kepulauan Nias, setiap KPM memperoleh bantuan untuk tiga bulan sekaligus atau 30 kilogram dalam sekali pemberian karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayah tersebut. Adapun dalam penyalurannya, Perum Bulog Kanwil Sumut bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Regional I Sumatera.

"Setelah kewajiban tahap kedua selesai, kami bersiap untuk pemberian bantuan beras bulan Desember 2023," kata Arif.

Kata dia, untuk bantuan pada Desember 2023, Perum Bulog Sumut masih akan bermitra dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur. Ia pun memastikan jumlah KPM yang memperoleh bantuan pada Desember sama dengan periode September-November 2023.

Bulog Sumut memastikan stok beras cukup untuk bantuan tersebut lantaran mereka akan kedatangan lebih dari 45 ribu ton beras impor sampai akhir tahun 2023.

Beras itu menambah stok beras di gudang-gudang Bulog kini sekitar 31 ribu ton. Bukan cuma untuk bantuan pangan, beras itu juga dimanfaatkan untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan penyaluran ke penggilingan.

Terkait bantuan pangan beras, pemerintah berencana untuk menambah lagi masa pemberiannya hingga Juni 2024.

Salah satu pertimbangan pemerintah adalah hal itu memperkuat intervensi dalam mengendalikan harga beras yang masih tinggi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi