Harris Kembali Pimpin KONI Asahan (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Harris ST kembali memimpin organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan periode 2023-2027 secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) 2023 yang berlangsung di aula hotel Marina Kisaran, Rabu (6/12).
Dalam kegiatan Musorkab itu ketua terpilih Harris berhasil mengantongi 34 dukungan dari masing-masing cabang olahraga (cabor) yang ikut pada Musorkab 2023 KONI Asahan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pengurus Cabor yang telah kembali mempercayakan saya lagi menjadi ketua KONI Asahan periode 2023-2027," kata Harris dalam sambutannya.
Dia juga mengatakan, bahwa dirinya melanjutkan program yang sudah terencana untuk kedepannya.
"Saat ini visi-misi saya dimana nantinya atlet berprestasi, Asahan juara, dan saya berharap bahwa Asahan ini bisa menjadi gudang atlet, sehingga atlet berprestasi bukan hanya hobi tapi bisa menjadi masa depan atlet yang baik untuk kedepannya," ujarnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI Asahan saat ini berjumlah 38 cabor, namun dari 38 cabang terdapat empat cabor yang tidak dapat mengikuti proses Musorkab ini.
"Ada empat cabor yang tak bisa mengikuti Musorkab dikarenakan persoalan administrasi, sehingga yang bisa mengikuti Musorkab ada 34 Cabor," jelasnya.
Bupati Asahan yang diwakilkan Assisten I Buwono Prawana yang mewakili mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya Musorkab KONI di akhir tahun 2023 ini, semoga dalam pemilihan ketua KONI kabupaten Asahan ini dapat terselenggara dengan lancar dan tidak terdapat kendala.
"Pemkab Asahan berharap dalam waktu dekat ini akan terlaksana PON 2024, semoga di PON tersebut bisa meraih banyak medali," harapnya.
Semoga dalam kepengurusan KONI Asahan periode 2023- 2027 yang akan datang kiranya dapat melakukan pembinaan terhadap Cabor dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Dengan ada pembinaan yang maksimal maka dengan mudah menghasilkan bibit bibit atlit berprestasi," ujarnya.
(ARI/RZD)