Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menerima penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2022 di Aula Soepomo lantai 5, Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan (18/12). (Analisadaily/Novi Dahlia)
Analisadaily.com Binjai - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 dalam rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu di Aula Soepomo lantai 5, Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan (18/12)
Jahari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara.
“Penyerahan penghargaan KKP HAM Tahun 2022 ini merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan Hari HAM Sedunia yang mengusung tema yaitu Harmoni dalam Keberagaman," kata Jahari.
Menurut dia, harmoni dalam keberagaman menjadi pengingat akan pentingnya, mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman Indonesia yang berlimpah. Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan.
“Semoga pada periode yang akan datang semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terus terjalin terus dengan baik," ucapnya.
“Selamat kepada Bupati/Walikota penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, hendaklah semangat kita dalam penegakan hak asasi manusia tidak surut untuk Provinsi Sumatera Utara yang Harmoni dalam Keberagaman," tambah Jahari.
Usai penyerahan penghargaan KKP HAM Tahun 2022, Amir mengaku bangga dan berterima kasih kepada Kemenkumham RI dan Kakanwil Kemenkumham Sumut atas predikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota Binjai.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Binjai atas kerja keras yang telah dilakukan dalam memenuhi hak-hak kebutuhan dasar masyarakat," ucap Amir.
(NOV/CSP)