KPU Sergai Baru Terima Surat Suara DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten

KPU Sergai Baru Terima Surat Suara DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten
KPU Sergai Baru Terima Surat Suara DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menerima surat suara untuk DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1) sore.

“Benar sudah menerima surat suara yang diangkut dengan menggunakan tiga kendaraan, yaitu dua unit tronton dan satu unit Cold Diesel boks dengan pengawalan dari polisi, Bawaslu, KPU, dan semua surat suara tersebut kita tempatkan di gudang logistik KPU Sergai di Gedung Olahraga, Sergai,” kata Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, Minggu (7/1).

Menurut Agusli, surat suara Pemilu 2024 yang baru tiba tersebut untuk pemilihan DPR RI Dapil Sumut 1, DPRD Provinsi Dapil Sumut 4, dan DPRD Kabupaten Sergai. Surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD dijadwalkan akan tiba pada 8 Januari 2024 mendatang.

Selanjutnya Agusli menjelaskan, surat suara yang datang untuk DPR RI Dapil Sumut I sebanyak 493.119 lembar atau 987 boks, DPRD Provinsi Dapil Sumut 4 sebanyak 493.119 lembar atau 987 boks, DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 Sergai sebanyak 122.750 lembar atau 246 boks, DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 Sergai 68.642 lembar atau 138 boks.

Kemudian DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 Sergai 111.378 lembar atau 223 boks, DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4 Sergai 106.176 lembar atau 213 boks, dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 5 Sergai 89.173 lembar atau 179 boks dengan jumlah total 1.484.357 lembar suara atau 2.973 boks.

“Sementara surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD belum kita terima dan direncanakan akan tiba 8 Januari 2024,” ungkapnya.

Agusli menambahkan, untuk surat suara yang sudah tiba di gudang logistik KPU pada Sabtu (6/1) sudah mulai disortir dan dilipat dengan pengawalan dari polisi, Bawaslu dan KPU.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi