Pemkab Sergai Mulai Jaring Calon Siswa Sekolah Rakyat Gratis Berasrama, Kuota Hanya 270 Peserta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Sosial resmi memulai proses penjangkauan (jemput bola) untuk penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program pendidikan unggulan berasrama dan gratis total ini digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin.
Kabar baiknya, Kabupaten Serdang Bedagai menjadi salah satu daerah beruntung di Sumatera Utara yang terpilih sebagai lokasi pembangunan sekaligus penempatan Sekolah Rakyat permanen ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Sergai, dr. Syahri Aldi Saragih melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Edwin Tarigan, kepada media di Seirampah, Kamis (21/5/2026).
"Untuk Tahun Ajaran 2026/2027 ini, Kabupaten Sergai mendapatkan total kuota sebanyak 270 peserta didik. Rinciannya merata, yaitu jenjang SD 90 siswa, SMP 90 siswa, dan SMA 90 siswa," ujar Edwin Tarigan.
Berbeda dengan sekolah reguler, penerimaan Sekolah Rakyat ini tidak membuka jalur pendaftaran umum. Pemerintah daerah menggunakan sistem penjangkauan langsung berdasarkan data by name by address dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI, khususnya yang berada di desil 1 dan desil 2 (kategori miskin ekstrem dan miskin).
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Dinsos Sergai bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga pihak kecamatan dan desa telah turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi kelayakan calon siswa.
Mekanisme ketat ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tanggal 20 April 2026 yang datanya terintegrasi dalam aplikasi Sistem Evaluasi Terpadu Sekolah Rakyat (SETARA).
Edwin menambahkan, para siswa yang lolos tidak hanya mendapatkan pendidikan formal berasrama gratis dan pembinaan kedisiplinan serta minat bakat, melainkan juga diintegrasikan dengan berbagai program unggulan pemerintah pusat lainnya.
"Anak didik dan keluarganya akan langsung diintegrasikan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), program perumahan, hingga bantuan sosial (bansos) lainnya," jelas Edwin.
Adapun syarat utama bagi peserta didik antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI). Masuk dalam desil 1-2 data DTSEN Kemensos RI. Memenuhi syarat usia saat menjaring: SD (7-12 tahun), SMP (maksimal 13 tahun), dan SMA (maksimal 21 tahun).
Mengingat tingginya fasilitas dan keunggulan program ini, Edwin Tarigan dengan tegas mewanti-wanti masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan anak menjadi peserta didik.
"Kami tegaskan, dalam perekrutan ini tidak ada calo-caloan! Jika ada yang mengiming-imingi bisa mengurus atau mendaftarkan anak ke Sekolah Rakyat, itu sama sekali tidak benar. Semua data sudah tersistem dan dikunci langsung oleh Kementerian Sosial RI berdasarkan regulasi yang ada," tegas Edwin dengan nada tinggi.
Berdasarkan jadwal tentatif, tahapan penjangkauan dilakukan sepanjang Mei hingga minggu ke-4 Juni 2026. Penetapan siswa dilakukan pada akhir Juni, diikuti pemeriksaan kesehatan pada minggu pertama dan kedua Juli, serta registrasi ulang pada minggu ketiga Juli 2026 sebelum proses belajar mengajar dimulai.
(BAH/RZD)