Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), M Jahari Sitepu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), M Jahari Sitepu meminta seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung agar selalu melaksanakan 3 kunci utama pemasyarakatan maju.
Hal itu disampaikan Jahari Sitepu saat melakukan kunjungan ke Rutan kelas II B Tarutung, Selasa (9/1) kemarin.
"Ketiga kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Jahari.
Selain melaksanakan 3 kunci utama pemasyarakatan maju, Jahari juga mengingatkan agar seluruh petugas dalam melaksanakan tugasnya tetap mengedepankan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Prinsip dasar pemasyarakatan bekerja sesuai dengan SOP. Memeriksa badan/barang bawaan setiap petugas maupun tamu yang masuk, melaporkan kejadian seketika, serta selalu bekerja keras, cerdas dan ikhlas," tegasnya.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang telah berkunjung ke Rutan Tarutung, serta memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan kepada petugas.
"Kiranya dengan adanya kunjungan ini seluruh petugas Rutan Tarutung semakin memahami," imbuhnya.
Turut hadir dalam kunjungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Alex Cosmas Pinem.
(CAN/RZD)