AMIN Sumut Minta Bawaslu Tangani Video Viral Ajakan ASN Dukung Capres Nomor 2

AMIN Sumut Minta Bawaslu Tangani Video Viral Ajakan ASN Dukung Capres Nomor 2
Tim Hukum Nasional AMIN Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Yance Aswin, menyoroti adanya video viral berdurasi 2 menit 15 detik yang berisi ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih pasangan Capres Nomor 2. Tim hukum AMIN Sumut melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta agar tindakan segera diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

"Dalam hal ini, Misliani Suci Rahayu telah melaporkan adanya video viral ajakan kepada ASN untuk memilih pasangan Capres Nomor 2. Kami meminta agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor," ungkap Yance Aswin kepada wartawan, Kamis (18/1).

Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

Sebagai koordinator tim hukum, Yance menyatakan bahwa THN AMIN Sumut siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Sumut yang ingin melaporkan kecurangan dan intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, dan Polri selama proses Pemilu 2024.

"Salah satu laporan yang mereka dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon Capres Nomor 2. Kami berhak meminta jawaban dari Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan di Batu Bara, Yance mengatakan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari Bawaslu. "Kita masih menunggu surat dari Bawaslu," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Yance juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya kecurangan menjelang Pilpres 2024. Tim hukum AMIN Sumut telah melakukan monitoring dan mereka menerima laporan adanya pembersihan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan AMIN, sementara pasangan lain tidak mengalami hal serupa.

"Jika kami menemukan siapa yang berbuat demikian, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan memberikan pembayaran dan meminta informasi mengenai siapa yang menyuruhnya. Hal ini sangat aneh," tegas Yance.

Hingga saat ini, tim hukum AMIN Sumut masih mencari tahu siapa atasan yang berada di balik suruhan ASN dalam video viral tersebut. Mereka berharap Bawaslu dapat membantu dalam mengungkap kebenaran dari kasus ini

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi