Ekonom UGM: Prinsip Penyaluran Bansos oleh Menteri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Bukan Presiden

Ekonom UGM: Prinsip Penyaluran Bansos oleh Menteri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Bukan Presiden
Diskusi 29 ekonom dari Forum Ekonom Indonesia (FEI). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Ekonom senior Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu menyarankan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan oleh menteri terkait dengan logo jelas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga tidak memicu interpretasi adanya politisasi bantuan untuk rakyat miskin ini.

Hal itu disampaikan eks Kepala Badan Kebijakan Fiskal periode 2006 – 2010 ini dalam diskusi 29 ekonom dari Forum Ekonom Indonesia (FEI) dengan topik “Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia” di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

"Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran [bansos] oleh 1-2 orang tertentu," kata Anggito dalam konferensi pers dihari yang sama.

Dia mengimbau kepada pemerintah agar menghindari interpretasi politisasi bansos sehingga niat baik penyaluran bantuan untuk rumah tangga miskin ini berjalan dengan lancar.

Selain itu, dia mengimbau agar penyaluran bansos tidak dilakukan sekaligus. Hal ini bertujuan agar tepat sasaran dan efektif.

"Perlu digarisbawahi perlunya integrasi data [masyarakat penerima bansos]. Jika tidak ada integrasi data, maka bisa terjadi inefisiensi dalam alokasi APBN," ujarnya.

Menurutnya, para ekonom tidak hanya menyoroti penyaluran bansos saat ini saja, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya yang tidak menggunakan data terintegrasi. Hal ini menyebabkan risiko tumpang tindih penerima bansos sehingga terjadi salah sasaran sangat tinggi.

"Maka kami sarankan agar pemerintah sebelum memberikan bansos yang niatnya memang baik, mohon diberikan dan dirumuskan integrasi data sehingga bisa efektif dan efisien, itu prinsip," tegasnya.

Anggito menyampaikan bahwa secara prinsip penyaluran bansos sampai saat ini banyak menimbulkan pertanyaan, seperti duplikasi rumah tangga penerima dan kemungkinan ada rumah tangga miskin yang justru tidak menerima bantuan ini karena tidak terdata.

"Jadi, sekali lagi, ingin kami sampaikan prinsip dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran," tutupnya.

(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi