Polsek Medan Labuhan Tangkap Pembobol Rumah di Sei Mati (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Labuhan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah korban, Hamadi, di Kelurahan Sei Mati. Tersangka yang ditangkap adalah R (31) warga Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan, kejadian pencurian diketahui korban pada 4 Maret 2024.
Saat korban kembali ke rumahnya setelah meninggalkan rumah beberapa hari, dia menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang elektronik seperti mesin cuci, dispenser, penanak nasi, dan kipas angin hilang.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka sebagai pelaku pencurian di rumah korban. Tanpa menunggu waktu lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan di komplek Gabion Kelurahan Sei Mati," ungkap Kapolsek, Kamis (7/3).
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 1 Maret 2024 bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya.
Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih buron atas kasus ini.
(RZD)