Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cegah Anak Putus Sekolah Setelah Kehilangan Kepala Keluarga

Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cegah Anak Putus Sekolah Setelah Kehilangan Kepala Keluarga
Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cegah Anak Putus Sekolah Setelah Kehilangan Kepala Keluarga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun bukan. Termasuk cacat total akibat kecelakaan kerja, sesuai dengan Permenaker 05 tahun 2021.

“Dengan adanya manfaat beasiswa tersebut meminimalisir angka putus sekolah anak akibat ketika tulang punggung keluarga telah meninggal dunia sehingga terhentinya penghasilan rutin yang diterima untuk pembiayaan kegiatan sekolah anak,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah, Selasa (2/4/2024).

Manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan diberikan setiap tahun dan nilai manfaatnya berbeda-beda menurut jenjang pendidikan anak. Anak yg bersekolah TK sampai dengan SD mendapatkan Rp1.5 juta/tahun.

Anak yang bersekolah SMP mendapatkan Rp2 Juta/tahun. Anak yang bersekolah pada jenjang SMA mendapatkan Rp 3 Juta/tahun. Sementara anak yang sedang melakukan pendidikan di perguruan tinggi (maksimal hingga S1) akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp12 juta/tahun.

Agar penerimaan dana beasiswa lancar, Penerima beasiswa atau wali anak harus melaporkan setiap tahunnya kepada Kantor BPJamsostek dengan melampirkan akte kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan dari sekolah/perguruan tinggi, raport/transkip nilai, rekening tabungan anak /wali anak, dan KTP wali anak.

Manfaat ini akan dihentikan apabila penerima beasiswa telah mencapai usia 23 tahun, menikah, telah lulus kuliah, bekerja dan atau meninggal dunia.

Pada acara pembukaan Aceh Ramadhan Festival Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menyerahkan simbolis pemberian total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp297.763.956, kepada ahli waris dari alm. Nisfu Syaban, salah satu pekerja dari ASDP Indonesia Ferry yang telah meninggal dunia.

“Total santunan tersebut terdiri terdiri dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Beasiswa Pendidikan Anak, dan Jaminan Pensiun,” tuturnya.

Syarifah Wan Fatimah mengajak kita untuk berkontribusi dalam mengurangi angka putus sekolah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Baiknya informasi ini kita teruskan kepada orang-orang disekitar kita, apalagi kepada pekerja rentan, agar anak-anak mereka terlindungi dari resiko putus sekolah ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mencegah meningkatnya garis kemiskinan baru akibat resiko yang tidak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Lewat beasiswa ini kami harapkan anak yang ditinggalkan mendapatkan melanjutkan pendidikannya tanpa harus putus sekolah.

“Lewat manfaat beasiswa yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan ini, kami harapkan anak-anak dari ahli waris tetap lanjut sekolah. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan filosofinya mencegah munculnya atau terjadinya garis kemisikinan yang baru akibat dari tidak terlindungnya pekerja-pekerja kita,” kata Henky Rosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder yang telah mendukung serta tegaknya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta khusus seluruh kantor kami yang berada daerah di Aceh, akan memberikan layanan yang berbasis syariah, BPJS Ketenagakerjaan Layanan Syariah,” tutup Henky.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi