Ketua Organisasi Kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI.1) Kabupaten Serdang Bedagai, M Nur Bawean (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Kalangan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 14.399.274.536,00.
Pertanyaan ini timbul karena disinyalir dalam penggunaannya dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI.1) Kabupaten Serdang Bedagai, M Nur Bawean, Selasa (7/5) di Seirampah.
Menurutnya, ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabuaten Tanah Bertauh Negeri Beradat ini yang dipertanyakan penggunaan dana Covid-19, sebab disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya. Sedangkan dananya mencapai Rp 14 miliar lebih.
“Ada sekitar Rp 14 miliar lebih dana Covid-19 yang bersumber dari dana APBD 2020 yang peruntukannya disinyalir tidak sesuai dengan kegunaannya,” ungkapnya.
(BAH/RZD)