Arpan Nasution Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Padanglawas

Arpan Nasution Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Padanglawas
Pelaksana harian Bupati Padanglawas, Arpan Nasution menyerahkan bantuan korban bencana angin puting beliung di Tran Pir Sosa 3A dan 3B. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Sekretaris Daerah Padanglawas, Arpan Nasution, ditunjuk sebagai Pelaksana harian Bupati oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

“Iya sebagai pelaksana harian. Mohon dukungannya untuk bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” kata Arpan membenarkan penunjukkan itu.

Penunjukan Arpan pasca Penjabat (Pj) Bupati Palas, Dr Edy Junaedi, dilantik menjadi Deputi Bidang pengendalian pelaksana penanaman modal pada kementerian investasi/badan koordinasi penanaman modal 6 Juni lalu.

Penunjukan langsung oleh Hassanudin berdasarkan surat formulir berita Mendagri nomor: 100.2.1.3/4312/OTDA tanggal 8 Juni 2024.

Edy Junaedi diangkat menjadi pejabat Madya Kementerian, terjadi kekosongan kepala daerah.

“Guna menghindari kekosongan jabatan pimpinan Pemerintah Kabupaten Palas, diminta kepada saudara Sekda untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati, sampai dilantiknya Pj Bupati,” bunyi surat Hassanudin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Palas turut mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Palas, Dr Edy Junaedi Harahap, atas pelantikan jabatan Eselon I Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM RI

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi