Transaksi Capai Rp 13 Miliar, Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Satnarkoba Polresta Deliserdang membongkar peredaraan narkoba jaringan Internasional senilai Rp 13,9 miliar.
"Kita menyita sabu-sabu seberat 27 kilogram dari empat kurir yang ditangkap. Bila barang haram itu diuangkan nilainya mencapai Rp 13,9 miliar," tutur Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kapolresta Deliserdang, Rabu (17/7).
Total, 3 kasus dengan barang bukti 27 kg sabu, rincian 24 kg dari perairan Asahan, 3 kg berat kotor dari Bandara Kualanamu, serta 12 kg ganja yang ditangkap di Percut Seituan.
"Penangkapan satu kasus terjadi di perairan Asahan, dengan pelaku berinisial KM. Adapun total barang bukti yang diamankan sebesar 24 kg sabu, serta pelaku dijanjikan upah Rp 20 juta agar barang haram tersebut sampai ke Tanjungbalai," papar Raphael.
Penangkapan di Bandara Kualanamu, petugas menangkap 2 pelaku, yaitu TWR dan Z, dengan barang bukti yang diamankan berat kotor 3 kg sabu dan akan dikirim ke Kota Makassar.
Selain mengungkap narkoba jenis sabu, Satnarkoba Polresta Deliserdang juga menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11 kg dan pil ekstasi 0,22 gram di Kecamatan Percut Seituan.
Imbas pengungkapan keseluruhan itu, ratusan ribu jiwa terselamatkan dari penyalagunaan narkoba.
"Sedikitnya, tota jiwa yang berhasil diselamatkan 108,272 jiwa. Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang berkaitan dengan jaringan narkoba," tutupnya.
(RZD)