Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi Sepanjang 2022-2023

Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi Sepanjang 2022-2023
Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi Sepanjang 2022-2023. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berhasil menyelesaikan 34 rancangan standar berbasis kompetensi (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi) di sepanjang tahun 2022-2023 yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi dalam upaya memastikan pengembangan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang berlangsung secara hybrid, Senin (26/8), mengatakan, penyusunan 34 rancangan standar kompetensi sepanjang tahun 2022-2023 merupakan salah satu upaya percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang kompeten. Sebanyai 34 rancangan tersebut kemudian juga telah ditetapkan secara resmi menjadi dokumen SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami berterima kasih kepada Bu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang sangat memfasilitasi. Di tahun 2022-2023 ada rekor kita mendapat 34 rancangan SKKNI, KKNI, dan skema okupasi. Ini super cepat untuk mendorong SDM pariwisata yang lebih kompeten," kata Menparekraf Sandiaga.

Dalam penyusunan 34 rancangan standar berbasis kompetensi ini, Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi Kompetensi mendapat dukungan dari Bank Dunia (World Bank) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP).

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, Moh. Amir Syarifuddin, mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi yang dilakukan Kemenparekraf. Sebanyai 34 rancangan yang disiapkan Kemenparekraf merupakan jumlah yang tidak sedikit karena setiap tahunnya rata-rata Kemenaker menetapkan 100 dokumen SKKNI.

"Jadi kalau 34 ini sudah disumbang oleh Kemenparekraf, ini (jumlah) yang luar biasa," ujar Amir.

Ia mengatakan, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

"Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri kalau kita tidak bergerak bersama," ujarnya.

Senior Financial Sector Specialist World Bank, Salman Alibhai, mengatakan dalam pembangunan pariwisata tidak hanya membahas tentang infrastruktur juga atraksi. Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia juga penting untuk dilakukan.

"Apa yang Kemenparekraf telah laksanakan dalam berinvestasi di sumber daya manusia, tepatnya di sekitar destinasi pariwisata di seluruh tanah air merupakan ilustrasi yang sangat kuat tentang apa yang dapat dicapai ketika kita melakukan investasi tersebut," kata Salman.

Ia menyebut, Kemenparekraf telah berhasil memberikan pelatihan dan pendampingan terkait digitalisasi kepada belasan ribu UMKM di sektor pariwisata. Begitu juga dalam program pengembangan desa wisata.

"Rancangan standar kompetensi ini merupakan investasi yang penting dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata. Kita melihat banyak sertifikasi yang telah ditetapkan seperti ecotourism specialist, bahkan sampai sertifikasi pemandu panjat tebing," ujar Salman.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham, mengatakan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena lokasi sertifikasi nantinya akan dilakukan di enam key tourism area.

"Kenapa kita perlu ada evidence (sertifikasi), karena ketika suatu destinasi dikembangkan infrastrukturnya, kemudian SDM-nya juga harus disiapkan, perlu ada pembuktian bahwa SDM memang sudah siap. Salah satu pembuktiannya adalah sertifikasi dan bahwa kompetensi yang diperlukan adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Martini Paham.

(TRY/BR)

Baca Juga

Rekomendasi