Baru Hitungan Hari,  APK KPU Palas Sudah Banyak yang Rusak

Baru Hitungan Hari,  APK KPU Palas Sudah Banyak yang Rusak
Alat Peraga Kampanye ( APK)  jenis Spanduk  dan umbul umbul yang difasilitasi KPU Padanglawas sudah banyak yang rusak. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Baru hitungan hari, Alat Peraga Kampanye ( APK) yang dipasilitasi atau diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas yang tersebar di seluruh desa se Kabupaten Padanglawas, sudah banyak yang rusak dan tumbang.

Pantauan di beberapa desa seperti di Desa Sidomulyo, Batangbulu, Gunung Intan dan desa lainnya di Kecamatan Barumun Selatan jenis APK spanduk dan umbul umbul sudah banyak yang rusak, tumbang dan koyak.

Belum jelas kenapa APK yang baru dipasang hitungan hari itu sudah banyak yang rusak. Namun KPU menegaskan, pengadaan dan pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.

Sekretaris KPU Padanglawas Syafyar ketika dikonfirmasi terkait banyaknya APK yang rusak, ia tidak membantahnya.

"Iya betul tapi semua pengadaan dan pemasangan APK dikerjakan pihak ketiga," sebut Syafyar Rabu ( 30/10).

Syafyar menjelaskan, pengadaan APK dikerjakan CV Rabbani. Jumlah APK yang dicetak spanduk ukuran 5×1,5 meter sebanyak 304×2 buah, baliho ukuran 4×3 meter berjumlah 5 buah. Umbul umbul/banner ukuran 1×3 meter berjumlah 170 per Paslon.
Selain itu ada juga selebaran yang diserahkan ke tiap Paslon berupa pamplet, poster, brosur, masing-masing 44.124 lembar. Empat item ini diserahkan ke Paslon untuk disebarkan.

Untuk pemasangan tambah Syafyar dikerjakan CV Sachi Sadia Sentosa sebagai pihak pemasangan dan pemeliharaan APK.

"Anggaran untuk pengadaan sekaligus pemasangan APK ini masing-masing sebesar Rp 200 juta, hampir sama dengan anggaran pemasangan dan pemeliharaan sebesar Rp200 juta," ungkap Syafyar.

Lebih jauh Syafyar mengatakan, hingga saat ini pemasangan dan pemeliharaan masih tanggungjawab CV Sachi Sadia Sentosa.

“Kalau ada kerusakan masih tanggungjawab rekanan, pemasangan dan pemeliharaan,” tegas Syafyar.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi