Budaya Pembuatan "Jang" Korea Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO (Korea Heritage Service via REUTERS)
Analisadaily.com, Korea - Budaya tradisional pembuatan "jang" Korea, yang meliputi "ganjang" (kecap asin), "doenjang" (pasta dari fermentasi kedelai), dan "gochujang" (pasta cabai merah yang dibuat dengan cabai dan kedelai), diperkirakan akan masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada bulan Desember mendatang. Pencantuman ini menjadi sebuah pengakuan atas pentingnya budaya ini bagi masyarakat Korea, yang telah melestarikan tradisi ini selama berabad-abad.
Menurut Korea Heritage Service (KHS), lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pelestarian warisan budaya nasional, pencantuman ini akan menjadikan budaya pembuatan jang sebagai entri ke-23 Korea dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Jang sendiri adalah bahan pokok dalam masakan Korea dan dikenal kaya nutrisi. Jang melalui proses fermentasi alami yang panjang, sehingga menghasilkan rasa unik yang beragam tergantung pada cara pembuatannya.
Sejarah mencatat bahwa tradisi pembuatan jang telah ada sejak Periode Tiga Kerajaan (57 SM - 668 M). Proses pembuatannya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari persiapan kedelai hingga pengaturan kondisi fermentasi, pematangan, dan penyimpanan. Selama proses ini, asam amino esensial yang penting bagi tubuh terbentuk, sehingga menjadikan jang sebagai makanan yang sangat bernutrisi dan melengkapi kebutuhan nutrisi masyarakat Korea yang berbasis nasi.
Jenis jang yang dihasilkan dapat bervariasi antara satu keluarga dan keluarga lainnya. Tradisi ini menggambarkan sejarah dan kebudayaan unik dari setiap keluarga yang mewariskannya dari generasi ke generasi. Misalnya, beberapa keluarga bahkan menyimpan kecap asin mereka selama puluhan tahun untuk mempertahankan cita rasa yang khas dan konsisten.
Berbagai jenis jang dapat dinikmati bersama sayuran, ikan, dan daging atau digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Bukan hanya kaya akan rasa, jang juga mengandung nutrisi penting yang memberikan keseimbangan bagi pola makan masyarakat Korea.
Sejak 2018, KHS telah menetapkan pembuatan jang sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Pemerintah Korea pun terus berupaya mempromosikan budaya ini di dunia internasional, bekerja sama dengan berbagai komunitas dan pakar di bidang pangan, nutrisi, gastronomi, cerita rakyat, serta antropologi untuk memastikan pencantuman ini dalam daftar UNESCO.
Langkah ini menunjukkan komitmen Korea dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya leluhur, yang sekaligus memperkaya daftar UNESCO setelah pencantuman pertama pada 2001, yaitu “Ritual leluhur kerajaan di kuil Jongmyo dan musiknya.” Hingga saat ini, Korea telah memiliki 22 warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO, dengan pencantuman terbaru pada 2022, yaitu "Talchum, drama tari topeng di Republik Korea."
Pengakuan UNESCO terhadap budaya pembuatan jang mencerminkan kekayaan tradisi dan peran pentingnya dalam kehidupan masyarakat Korea. Tradisi ini tidak hanya mencakup proses pembuatan makanan, tetapi juga melibatkan pengetahuan dan kepercayaan yang telah bertahan selama berabad-abad. Diharapkan, dengan pencantuman ini, dunia akan semakin memahami dan menghargai warisan budaya unik dari Korea serta pentingnya pelestarian tradisi kuliner yang kaya dan bernilai sejarah. (DEL)