7.349 Kader Posyandu di Deliserdang Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJamsostek Kantor Cabang Tanjungmorawa menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada perwakilan Kader Posyandu di Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keperdulian dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara melalui Program Corporate Social Responsibility terhadap pekerja rentan di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan.
"Kegiatan ini merupakan wujud dari kegotong-royongan dan keperdulian kita bersama, tidak hanya merupakan tanggungjawab dari Pemerintah untuk membantu para pekerja kita yang rentan terhadap resiko sosial ekonomi," ungkap Andi Widya Leksana dalam sambutannya, Selasa (12/11).
Hadir dalam kegiatan ini dari Pihak Bank Sumut, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, Direktur Keuangan Arieta Aryanti beserta jajaran Bank Sumut lainnya, di pihak BPJS Ketenagakerjaan Kepala Kantor Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan, Sanco Simanullang, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksa Kunto Baskoro, Kepala Kantor Cabang Tanjungmorawa Andi Widya Leksana beserta jajaran dan beberapa Kepala Kantor Cabang Se-Medan Raya.
Sementara dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang hadir mewakili PJ. Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Ari Mulyawan Simatupang dan jajaran, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Budi Iswan Sinaga dan jajaran beserta 100 orang perwakilan Kader Posyandu se-Kabupaten Deliserdang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien menyampaikan harapan yang sangat besar dalam kegiatan ini.
"Semoga kolaborasi yang sudah sangat baik ini akan terus berjalan di Kabupaten Deliserdang di tahun tahun berikutnya khususnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Di Kabupaten Deliserdang," ungkap Henky.
Sebanyak 7.349 Kader Posyandu Se-Kabupaten Deliserdang yang tersebar di 22 Kecamatan telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 6 bulan perlindungan, adapun program yang diterima oleh peserta tersebut yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Diserahkan Secara Simbolis Kartu Peserta terhadap 10 anggota kader posyandu, dan penyerahan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar 42 Juta Rupiah kepada 2 orang Ahli Waris.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Ari Mulyawan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
"Ucapan terimakasih yang amat besar kepada Bank Sumut karena memberikan csr ini kepada masyarakat kami, juga kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang kami lihat saat ini pelayanannya sangatlah baik, program program tersampaikan dengan baik ke masyarakat," kata Ari.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap pekerja yang bekerja pada badan usaha maupun pemberi kerja saja, namun Pekerja Sektor Bukan Penerima Upah atau pekerja informal.
Terinformasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Kepada Kurang Lebih 61.633 Pekerja Informal di Kabupaten Deli Serdang, dan dari data tersebut termasuk didalamnya perlindungan terhadap pekerja rentan.
"Akhir kata, kami mengucapkan terimakasih kepada kepada BPD Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut atas sinergi dan kolaborasinya dalam mewujudkan amanat UUD 1945 sebagaimana dalam Pasal 28H ayat (3) menyatakan 'Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat' dilanjutkan kemudian pada Pasal 34 ayat (2) menyatakan 'Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan," tutup Andi.
(JW/RZD)