Masyarakat Beri Penilaian Sangat Puas atas Layanan Bea Cukai Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengadakan Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2024. Pelaksanaan SKPJ DJBC Tahun 2024 diikuti 5.306 responden yang tersebar pada sejumlah unit kerja.
Berdasarkan hasil rilis survei tersebut, diketahui tingkat kepuasan pengguna jasa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu (KPPBC TMP B Kualanamu) berada pada indeks 3,806 dari skala 4 dengan predikat Sangat Puas.
Pelaksanaan survei ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri PANRB nomor 14 Tahun 2017. Periode Pelaksanaan survei dilakukan pada Agustus sampai September 2024.
Adapun responden terdiri dari para pengguna jasa yang memperoleh layanan dengan cara datang langsung ke KPPBC TMP B Kualanamu maupun layanan online.
Kepala KPPBC TMP B Kualanamu, Moh. Zamroni dalam keterangan pers, Senin (9/12) menyampaikan, hasil survei ini digunakan untuk mengukur sejauh mana layanan yang telah diberikan mampu memenuhi ekspektasi dan harapan masyarakat.
Selain itu, hasil survei ini juga menjadi bahan evaluasi dalam proses penyempurnaan layanan publik oleh Bea Cukai Kualanamu.
“Survei ini mencakup berbagai indikator. Termasuk di dalamnya terkait sistem dan prosedur pelayanan, pegawai dan petugas pelayanan, sarana dan prasarana kantor, hingga layanan informasi oleh Bea Cukai Kualanamu,” jelas Zamroni.
Lebih lanjut, Moh. Zamroni menyampaikan bahwa hasil survei ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh para pengguna jasa kepada Bea Cukai Kualanamu.
“Beragam respons dari masyarakat telah kami terima, tidak hanya apresiasi, tetapi juga masukan, kritik dan saran. Kami percaya berbagai hal yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian oleh masyarakat agar Bea Cukai Kualanamu senantiasa menjaga kinerja dan integritasnya berada dalam level yang mampu memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujarnya.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan penilaian yang sangat baik atas kinerja Bea Cukai Kualanamu. Juga dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 yang jatuh pada 9 Desember nanti, kami kembali menegaskan komitmen integritas kami dalam memberikan layanan yang inklusif, profesional dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun mendapatkan layanan informasi melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225,” pungkas Zamroni.
(KAH/RZD)