Kejari Palas Tangani 8 Kasus Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024

Kejari Palas Tangani 8 Kasus Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024
Kajari Padanglawas Sinrang membagikan stiker (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejari Palas) menangani 8 perkara tindak pidana korupsi.

Dari 8 perkara korupsi yang ditangani tersebut, 2 perkara tahap penyelidikan, 1 perkara tahap penyelidikan, 1 tahap pra penuntutan,1 perkara penuntutan,1 perkara tahap penuntutan dan 1 perkara tahap eksekusi.

"Semuanya ada delapan kasus," sebut Kajari Padanglawas, Sinrang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Andri Rico Manurung, Rabu (11/12).

Sebelumnya Kejari Palas melakukan upacara hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2024, di halamam Kantor Kejari Padanglawas.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Sinrang, dan bertindak sebagai Wira upacara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rachmat Hidayah.

Diikuti oleh Kepala Seksi Intelejen, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Sub Seksi Kejaksaan serta seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Palas.

Setelah pelaksanaan upacara peringatan Hakordia, dilanjutkan pembagian stiker dan gantungan kunci kepada pengguna jalan.

Kepala Seksi Intelejen, Andri Rico Manurung, mengatakan, di sela pembagian stiker di depan Kantor Kejari Palas, diimbau semua pihak dan stakeholder untuk menjauhi korupsi.

Selain pembagian stiker dan gantungan kunci, dilaksanakan rangkaian kegiatan lain oleh bidang tindak pidana khusus seperti kegiatan Forum Group Discussion bersama pihak perbankan dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bidang Perbankan’.

Hadir di kegiatan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan beserta jajaran, Pimpinan Cabang Bank Sumut Sibuhuan beserta jajaran, Perwakilan Bank BNI Sibuhuan dan Manager Marketing BSI Cabang Sibuhuan, di Aula Kejari Palas.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi