KPU Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Padanglawas

KPU Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Padanglawas
Penetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Kamis (9/1). (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Kamis (9/1).

"Kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Palas dan semua pihak yang turut andil mulai dari awal tahapan Pilkada hingga penetapan hari ini," kata Ketua KPU Palas Indra Alamsyah saat rapat pleno terbuka.

Sekretaris Daerah Palas, Arpan Nasution, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan Pilkada Palas 2024 hingga berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Berhasil meraih peringkat pertama partisipasi pemilih se Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.

Penetapan itu sesuai keputusan KPU Palas nomor 82 tahun 2024 dan surat KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi