Kajari Palas dan Jajaran Ikuti Rakernas Kejaksaan Secara Virtual

Kajari Palas dan Jajaran Ikuti Rakernas Kejaksaan Secara Virtual
Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Sinrang,SH,MH beserta jajaran mengikuti Rakernas Kejaksaan RI secara virtual (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas, Sinrang, SH, MH beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2025, secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padanglawas Kamis (16/1).

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dilaksanakan tiga hari dimulai 14-16 Januari 2025, dengan tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modren".

Jaksa Agung menegaskan dalam arahannya terkait dengan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

“Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung,ST Burhanuddin menekankan, implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”.

Dirakernas ini juga, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian antara lain.

Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan.

Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya serta pengawalan perubahan KUHAP.

Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama.

Jaksa Agung juga mengajak, jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.

Ia juga berpesan, kesemua jajaran untuk melaksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi