Kepala Dinas PRKPLH Nias Barat Taufik Hidayat Hia. (Analisadaily/Gulo)
Analisadaily.com, Nias Barat - Sampah yang ada di sekitar jalan belakang kantor Bupati menjadi perhatian publik. Meskipun masalah ini mencuat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup (PRKPLH) Taufik Hidayat Hia, Senin (17/2/2025), menyatakan sampah tersebut, bukan tanggung jawab pihaknya.
Menurutnya, sampah yang bertebaran di sekitar jalan belakang kantor Bupati bukan merupakan tanggung jawab instansinya.
"Tanggung jawab pengelolaan sampah kita terbatas pada lingkungan kantor karena keterbatasan sarana dan prasarana. Pertama, kendaraan pengangkut sampah kita hanya Viar, sehingga tidak akan mampu menangani seluruh sampah domestik, termasuk sampah rumah tangga. Kedua, kita tidak memiliki tempat pembuangan sampah sementara yang memadai, karena tempat yang ada saat ini dipinjamkan kepada warga," ujar Taufik.
Taufik menambahkan, bahwa sampah di luar lingkungan kantor Bupati belum bisa ditangani pihaknya.
"Artinya sampah di luar kantor belum bisa kita tangani, termasuk itu di jalan selingkungan kantor bupati," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan harapan agar ada tempat pengelolaan sampah sementara (TPS) sebelum sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kami harap ada tempat pengelolaan sementara (TPS) sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebenarnya TPS kita ada, ada di Lahusa dan ada di Lawelu, cuma belum ada akses. Kemudian bagaimana kita angkut melalui Viar itu, kita harap juga ada TPA," jelasnya.
Taufik juga menekankan pentingnya pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap pasar tradisional.
"Maunya ada pembangunan TPS 3R di semua pasar-pasar tradisional itu. Dalam TPS 3R ini ada tempat pengelolaan di situ, kita melakukan edukasi kepada masyarakat. Kami ada keterbatasan anggaran," pungkasnya.
(MAG1)(DEL)