Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padangsidimpuan menangkap pemerkosa seorang siswa Sekolah Menangah Atas di Kota Sidimpuan, Kamis (17/4) (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kepolisian Resor Padangsidimpuan menangkap seorang sopir angkutan kota (Angkot), Azhar Efendi Lubis (35) karena memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Atas.
Kejadian berawal saat Bunga, bukan nama sebenarnya, naik Angkot yang dikemudikan Azhar dari Palopat Pijorkoling menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di perjalanan, tiba-tiba PL memutarkan arah ke lapangan merah, Palopat Pijor Koling.
"Kemudian, terlapor mengancam akan membunuh korban dengan mengatakan bahwa, ia membawa pisau," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, Kamis (17/4).
Atas kejadian itu, orangtua korban bersama korban datang ke Polres Padangsidimpuan untuk membuat laporan atas kasus tersebut.
Akhirnya tim Opsnal Polres Padangsidimpuan mencari keberadaan Azhar dan bisa meringkusnya.
Terssangka sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dan kasus ini, sedang ditangani Unit PPA Polres Padangsidimpuan.
(IAN/CSP)