Dedi Iskandar Batubara Komit Perjuangkan Pemekaran Pantai Barat Mandailing

Dedi Iskandar Batubara Komit Perjuangkan Pemekaran Pantai Barat Mandailing
Dedi Iskandar Batubara Komit Perjuangkan Pemekaran Pantai Barat Mandailing (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di kawasan Pantai Barat Mandailing, kembali mengemuka. Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menegaskan bahwa secara administratif dan infrastruktur, daerah Pantai Barat Madina sudah sangat siap menjadi kabupaten baru. Namun hingga saat ini, langkah konkret dari pemerintah pusat belum terlihat.

Pantai Barat Mandailing secara administratif sudah sangat siap untuk dimekarkan. Tapi sampai hari ini, rencana itu belum juga terlaksana," ujar anggota DPD RI, Dedi Iskandar, saat menghadiri acara ramah tamah dengan masyarakat Natal di Aula Hotel Kurnia, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Natal.

Ia menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir, Komisi II DPR RI terus mendapat dorongan dari berbagai pihak untuk mengagendakan kembali isu pemekaran daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pemekaran, dan DPR RI juga mulai merespon karena mendapat desakan dari masyarakat di daerah.

"Teman-teman DPR pasti didesak oleh konstituennya untuk memperjuangkan ini. Bahkan, banyak yang menjadikan pemekaran sebagai janji kampanye. Sekarang tinggal menunggu sikap pemerintah pusat saja," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu tugas penting yang akan langsung ia jalankan setelah kunjungan ini adalah menemui Komisi II DPR, Badan Legislasi, dan Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan tindak lanjut dan timeline realisasi pemekaran Mandailing Natal.

“Kita tidak ingin pemerintah pusat terlalu sibuk dengan urusan-urusan yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat daerah. Isu pemekaran ini adalah bentuk aspirasi nyata yang harus segera dijawab,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik kondisi otonomi daerah yang dinilainya sudah nyaris tidak berjalan. Banyak kewenangan daerah, terutama dalam hal perizinan dan investasi, kini telah ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Otonomi daerah menurut saya hari ini sudah mati. Hampir semua urusan sudah ditarik ke pusat. Bahkan, izin investasi yang masuk ke Mandailing Natal kadang tidak diketahui oleh bupati, camat, apalagi masyarakat adat. Tiba-tiba sudah berdiri pabrik, padahal daerah tidak dilibatkan sama sekali,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Mandailing Natal, termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai dampak lemahnya kewenangan fiskal daerah. Menurutnya, semangat awal dari otonomi dan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan daerah, namun kini justru semakin terpusat.

"Konsep otonomi daerah ini harus diperbaiki, baik dari sisi ide maupun pelaksanaannya. Karena saat ini yang terjadi adalah praktik sentralisasi, bukan desentralisasi,” ujarnya lagi.

Sementara, Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Anapiah, dalam kesempatan itu menyuarakan kembali harapan besar masyarakat terhadap realisasi pemekaran wilayah Pantai Barat dari Kabupaten Mandailing Natal.

Menurutnya, perjuangan pemekaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.

“Saat itu kami menghadiri undangan dari DPD RI, dan salah satu keputusan pentingnya adalah mendukung pembentukan Kabupaten Pantai Barat sebagai daerah otonom baru,” ungkap Ali Anapiah dalam forum pertemuan itu.

Ia menjelaskan, proses pemekaran telah dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Amru Daulay (alm.), yang pada periode keduanya (2005-2010) berjanji akan memperjuangkan pemekaran Pantai Barat.

Janji tersebut direalisasikan pada 2009 melalui surat resmi yang diajukan kepada DPRD Mandailing Natal dan pemerintah provinsi untuk memekarkan wilayah tersebut.

"Awalnya yang diusulkan adalah tujuh kecamatan, namun akhirnya ditetapkan enam kecamatan setelah Kecamatan Batang Natal dikeluarkan dari wilayah pemekaran untuk menjaga keseimbangan antara kabupaten induk dan calon kabupaten baru," jelasnya.

Ali menyebut, masyarakat Pantai Barat hingga kini tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Ia juga menyambut baik kabar bahwa pemerintah pusat akan segera mencabut moratorium pemekaran dan membuka peluang bagi daerah-daerah yang sudah lama mengusulkan pembentukan wilayah otonom baru.

"Kami menitipkan harapan besar ini kepada Bapak Dedi Iskandar, sebagai salah satu anggota DPD RI, untuk turut memperjuangkan pemekaran wilayah Pantai Barat Mandailing. Ketika pemerintah kembali membuka peluang pemekaran daerah, kami berharap Kabupaten Pantai Barat Mandailing dapat menjadi salah satu prioritas utama. Perjuangan ini telah berlangsung sangat lama, dan kami tidak ingin prosesnya terus mengalami penundaan," ujarnya. (MAG7)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi