Menkomdigi : Industri Gim Harus Lindungi Anak Dari Konten Kekerasan

Menkomdigi : Industri Gim Harus Lindungi Anak Dari Konten Kekerasan
Menkomdigi : Industri Gim Harus Lindungi Anak Dari Konten Kekerasan (Analisadaily/komdigi.go.id)

Analisadaily.com, Bandung - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional seperti dengan menunda akses konten untuk pengguna di bawah umur, terutama gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi.

“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” ujar Meutya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Hal itu disampaikan Meutya saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, pada Sabtu kemarin, yang dihadiri para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah.

Sebagai langkah konkret, lanjutnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.

“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tambahnya.

Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.

“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” jelas Meutya.

Ia menyatakan bahwa tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab juga tengah menjadi tren global dan Indonesia perlu mempersiapkan regulasi yang adil dan tegas.

Dalam forum tersebut, Menkomdigi juga berkesempatan menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan. “Saya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,” katanya.

(ANT/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi