Wali Kota Medan Beri Bantuan Pangan dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 Nelayan di Marelan

Wali Kota Medan Beri Bantuan Pangan dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 Nelayan di Marelan
Wali Kota Medan Beri Bantuan Pangan dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 Nelayan di Marelan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat pekerja rentan. Wali Kota Medan, Ricko Waas, secara langsung menyerahkan bantuan pangan dan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (29/7).

Bantuan pangan diberikan kepada 500 warga yang telah diverifikasi, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat pesisir.

"Bantuan ini harus tepat sasaran dan digunakan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya bentuk perhatian, tapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya, khususnya para pekerja rentan seperti nelayan," tegas Ricko Waas dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto. Ia menjelaskan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan yang rentan terhadap risiko kerja.

"Dengan BPJS Ketenagakerjaan, minimal jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, keluarga mereka terlindungi," jelas Jefri.

Inisiatif Pemko Medan ini sejalan dengan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, dan menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap kelompok marginal bukan sekadar wacana. Bantuan ini disambut antusias oleh para nelayan yang merasa profesi mereka sering kali terabaikan dari perlindungan sosial formal.

Jefri Iswanto menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat pekerja tentang pentingnya memiliki jaminan sosial.

"Kami akan sampaikan dorongan serupa kepada pemerintah daerah untuk memastikan keikutsertaan setiap masyarakat pekerja di Kota Medan dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi