Suasana Rapat Paripurna DPRD Medan mendengar Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 digelar online (daring/zoom), Senin (1/9/2025) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan untuk mendengar Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 yang seyogianya dilaksanakan tatap muka di Ruang Sidang DPRD Medan, Senin (1/9/2025) dialihkan melalui online (daring/zoom).
Hal tersebut terkait dengan masih massifnya aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen di Kota Medan.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar. Dikatakannya, rapat Paripurna online tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran dan pimpinan serta anggota DPRD Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti rapat Paripurna dari rumah dinas di Jalan Jendral Sudirman. Sementara yang lainnya mengikuti Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu diikuti dari kediaman masing-masing.
Paripurna online itu dilakukan karena takut unjuk rasa rusuh dibenarkan oleh Katim Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Ricky Lubis.
“Benar, Paripurna digelar secara zoom karena menimbang situasi akhir-akhir ini belum stabil dan adanya masukan dari Dandim 0201/Medan,” tutur Ricky Lubis.
Sebelumnya surat edaran dikirim oleh pihak Kodim 0201/Medan. Isi surat tersebut menyarankan agar DPRD Medan melakukan Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penjelasan KDH atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara daring. (mc)
(RZD)