RI Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di New York (Analisadaily/ANTARA)
Analisadaily.com, New York - Indonesia bersama delapan negara lainnya menandatangani Deklarasi Perlindungan Personil Kemanusiaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Deklarasi yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono bersama menteri luar negeri Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Seralione, Swiss, Inggris, dilakukan di North Lawn, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Manhattan, New York, Amerika Serikat, Minggu (21/9/2025).
“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” kata Menlu Sugiono.
Sugiono menyoroti banyaknya personil kemanusiaan yang telah kehilangan nyawa saat sedang menjalankan misi kemanusiaan. Salah satunya di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 anggota staf UNRWA dengan tragis telah kehilangan nyawa—angka tertinggi dalam sejarah PBB.
“Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengorbanan para personil kemanusiaan mengingatkan bahwa pekerjaan mereka bukan hanya mulia, namun juga berbahaya, sekaligus menjadi pengingat bahwa dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi personil kemanusiaan, melindungi umat manusia, dan menghormati hukum internasional.
Menlu Sugiono juga menilai bahwa melalui komitmen yang lebih kuat terhadap perdamaian, kerja sama internasional yang lebih dalam, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, menjadi sebuah kehormatan terbesar yang bisa dunia berikan kepada para personil kemanusiaan yang telah gugur.
“Kita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,” tuturnya.
Deklarasi Perlindungan Personil Kemanusiaan merupakan respons dari tren meningkatnya serangan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta informasi yang salah (misinformation) dan disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.
Deklarasi tersebut menyepakati empat langkah nyata, yakni menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional; akses kemanusiaan; penyelarasan tindakan; serta akuntabilitas dan keadilan.
Tindak lanjut dari penandatanganan deklarasi itu adalah pembentukan Kelompok Pertemanan Perlindungan Personil Kemanusiaan di Jenewa sebagai wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik baik, dan memperkuat aksi kolektif.
(ANT/DEL)