Fraksi PKS Tekankan Pemko Medan Maksimalkan Serapan Anggaran (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.
“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) diharapkan dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya Bisa langsung dirasakan masyarakat," demikian pendapat yang disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Hj Sri Rezeki dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 DPRD Medan, yang dilaksanakan Senin (29/9/2025).
Disampaikan Sri Rezeki, berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan agar mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat. Seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, Fraksi PKS minta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil. Terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir.
“Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.
Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi. Mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang dinilai masih belum terintegrasi dengan baik.
“Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan,” jelas Sri Rezeki.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. (mc)
(RZD)