DPRD Sumut dan Dinas Kesehatan Bentuk Satgas UHC, Pastikan Pelayanan Rumah Sakit Maksimal

DPRD Sumut dan Dinas Kesehatan Bentuk Satgas UHC, Pastikan Pelayanan Rumah Sakit Maksimal
DPRD Sumut dan Dinas Kesehatan Bentuk Satgas UHC, Pastikan Pelayanan Rumah Sakit Maksimal (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit berjalan maksimal dan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, H.M. Subandi, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di beberapa rumah sakit di Medan dan daerah lain di Sumut.

“Satgas ini dibentuk agar pelayanan kepada warga di rumah sakit bisa maksimal. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang ditolak atau dipulangkan sebelum sembuh. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Subandi di Gedung DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

Menurut Subandi, satgas tersebut terdiri atas unsur Dinas Kesehatan Provinsi, DPRD Sumut, BPJS Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelayanan di beberapa rumah sakit, termasuk yang sebelumnya mendapat keluhan dari warga.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak rumah sakit agar implementasi UHC berjalan lancar. “Pemerintah provinsi sudah menunjukkan komitmen kuat dengan menanggung 20 persen pembiayaan BPJS Kesehatan, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, dana itu sudah disetorkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp397 miliar,” jelasnya.

Dengan dukungan pembiayaan tersebut, Subandi berharap tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien yang membutuhkan layanan. “Jika ditemukan rumah sakit yang masih memulangkan pasien padahal masih dirawat atau sedang dalam kondisi belum sembuh, kami tidak akan segan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini telah mencapai 98,6 persen dari total penduduk. Meski demikian, masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum memenuhi target tersebut, sehingga belum seluruhnya masuk kategori UHC prioritas.

Pemprov bersama DPRD dan Dinas Kesehatan telah berkomitmen memperkuat sinergi agar target UHC penuh segera tercapai. Selain itu, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengingat tingginya kunjungan pasien di berbagai daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Rumah sakit harus melayani dengan sepenuh hati, jangan ada lagi pasien dipulangkan sebelum sembuh,” tambah Subandi.

Dengan terbentuknya Satgas UHC ini, DPRD Sumut berharap pengawasan terhadap layanan kesehatan di daerah semakin efektif, serta memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan yang layak melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – BPJS Kesehatan.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi