Analisadaily.com, Padanglawas - Sebanyak 80 pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padanglawas dilatih mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) . Pelatihan ini berlangsung selama lima hari dari 17-21 November 2025 di aula Syamsiah Hotel Sibuhuan.
Ketua panitia Plt Kepala BKPSDM Padanglawas Kholil Siregar, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Administrasi Pemerintahan.
Kholil menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan meningkatkan kompetensi kepada ASN dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) masing-masing SKPD dan kecamatan.
" Tujuan kegiatan ini bagaimana meningkatkan kompetensi para OPD," kata Kholil.
Sedangkan Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara Agustinus, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Padanglawas yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN.
" SOP merupakan salah satu hal penting dalam layanan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Agustinus.
Selain itu kata Agustinus, hasil dari pelatihan juga diharapkan bisa meminimalkan kesalahan, dan menciptakan akuntabilitas serta transparansi dalam administrasi pemerintah.
" Hasil dari pelatihan in akan menjadi panduan kerja bagi aparatur pemerintah agar setiap proses dilakukan secara tertib dan jelas sesuai dengan peraturan yang dibuat," tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Padanglawas Achmad Fauzan Nasution dalam sambutannya menyampaikan, untuk memanfaatkan pelatihan dengan sebaik baiknua.
" Mari kita gunakan pelatihan ini untuk berdiskusi aktif, bertanya, dan memberikan masukan yang konstruktif. Karena keberhasilan penerapan SOP ini sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif kita," kata Achmad Fauzan.
Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kinerja organisasi untuk kemajuan Padanglawas.
(ATS/NAI)











