Aplikasi JMO: BPJS Ketenagakerjaan Bawa Kemudahan Akses JHT dan Klaim ke Genggaman Pekerja

Aplikasi JMO: BPJS Ketenagakerjaan Bawa Kemudahan Akses JHT dan Klaim ke Genggaman Pekerja
Aplikasi JMO: BPJS Ketenagakerjaan Bawa Kemudahan Akses JHT dan Klaim ke Genggaman Pekerja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Tanjung Morawa terus berkomitmen meningkatkan kemudahan akses layanan bagi para peserta.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi masif aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) kepada para pekerja, yang kali ini diselenggarakan di PT. Percetakan Sri Deli Jaya, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Sabtu (22/11).

Sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi pekerja dalam mengakses informasi dan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Aplikasi JMO dirancang untuk mempermudah berbagai aktivitas penting, seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), klaim manfaat, dan layanan-layanan esensial lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robby, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan salah satu terobosan adaptif dan solutif yang mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan beragam kemudahan bagi peserta.

"Melalui aplikasi Jamsostek Mobile, peserta kini dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua mereka. Aplikasi ini juga menjadi kontrol vital untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, serta memastikan upah dan program yang diikuti sudah sesuai," jelas Robby.

Ia secara khusus mengharapkan para pekerja untuk melakukan pengecekan saldo JHT setiap bulannya melalui aplikasi guna memantau perkembangan saldo mereka.

Lebih lanjut, Robby berharap agar para pekerja yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi 'jembatan informasi' yang menyebarluaskan fungsi dan manfaat aplikasi JMO kepada rekan-rekan kerja lainnya, sehingga seluruh pekerja dapat memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia.

Di akhir kegiatan, Robby juga memperkenalkan fitur pendaftaran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang disebut 'SERTAKAN" atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU), khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deli Serdang, untuk turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," tutupnya, menekankan pentingnya solidaritas sosial dalam perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi