PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 46 Kota

PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 46 Kota
PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 46 Kota (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 46 kota seluruh Indonesia. Total peserta yang mengikuti ujian mencapai 3.891 orang. Di Medan, pelaksanaan UPA digelar di Hotel Aiho, Sabtu (6/12/2025).

Hadir sebagai observer dari DPN PERADI pada pelaksanaan UPA di Medan, Johanes Oberlin Lumbantobing; Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH; Dr. Thomas E. Tampubolon; Korwil Marasamin Ritonga, SH; Sandri Nst, SH; Ketua DPC Medan Dr. Azwir Agus, SH; Sekretaris DPC Medan Hermansyah Hutagalung, SH; Mangara Manurung, SH; Syahrul Sitorus; Ketua DPC Binjai-Langkat Fadilah Hutri, SH; Ketua DPC Siantar Raden Ardhi Arafah, SH; Ketua DPC Deliserdang Alamsyah; serta Direktur PBH Peradi Medan Rumintang Naibaho, SH.

Dalam sambutan Ketua Panitia Nasional UPA, R. Dwiyanto Prihartono, SH, MH, yang diwakili Johanes Lumbantobing, disampaikan sejumlah informasi terkait pelaksanaan ujian.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, menyebutkan bahwa peserta UPA Gelombang II di Kota Medan berjumlah 224 orang. “Kami berharap seluruh peserta dapat lulus dan nantinya menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Sumut, Aceh, Riau, dan daerah lainnya. Medan atau Sumut saat ini menjadi lumbung advokat yang disegani dan banyak yang berhasil dalam menjalankan profesi,” ujarnya.

Azwir juga menyampaikan bahwa saat ini anggota DPC PERADI Medan telah mencapai 3.500 advokat, sedangkan total advokat yang tergabung di 14 DPC se-Sumatera Utara diperkirakan sudah mencapai sekitar 4.000 orang. Secara nasional, jumlah anggota PERADI hampir menembus 100.000 orang.

Ketua Pakar DPN PERADI, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam kesempatan tersebut menyoroti kebutuhan jumlah advokat jika dibandingkan jumlah penduduk. Ia mencontohkan bahwa di Jepang, 1 advokat dibutuhkan untuk setiap 100.000 penduduk, sedangkan di Amerika Serikat, 1 advokat melayani sekitar 10.000 penduduk.

“Di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, jumlah advokat masih tergolong kurang. Selain itu, distribusi advokat masih menumpuk di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Jakarta. Rekrutmen advokat juga sangat memprihatinkan karena tidak mengikuti standar yang benar. Pengangkatan advokat sering menjadi ajang komersialisasi sehingga output-nya merusak kualitas profesi,” ujar Prof. Fauzie.

Adapun observer UPA Gelombang II Tahun 2025 yang bertugas di Medan meliputi Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH; Dr. Thomas E. Tampubolon, SH, MH; dan Johanes Oberlin Lumbantobing. Pelaksanaan berlangsung di Hotel Aiho, Ruang Jati Lantai 1, Jalan H. Adam Malik, Medan.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi