OJK Catat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan di provinsi ini tetap terjaga walaupun berada di tengah kondisi geopolitik yang masih penuh ketidakpastian.
"Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada 2025 tercatat sebesar 4,53 persen," katanya, yang dikutip Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan lapangan usaha, sampai dengan triwulan 4 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sumatera Utara dengan kontribusi 25,32 persen.
"Dari sisi pertumbuhan, sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,74 persen, sedangkan sektor konstruksi dan administrasi pemerintahan mengalami kontraksi," ujarnya.
Kinerja Perbankan
Pada sektor perbankan, Muttaqien menambahkan kinerja intermediasi di Sumatera Utara hingga Februari 2026 tetap menunjukkan kondisi yang solid. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp340,2 triliun atau tumbuh 4,19 persen yoy.
Sementara itu, penyaluran kredit mencapai Rp315,12 triliun atau meningkat 4,27 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi dan pembiayaan sektor riil tetap tumbuh. "Profil risiko perbankan juga tetap terjaga, tercermin dari rasio non performing loan (NPL) sebesar 1,91 persen dan loan at risk (LaR) sebesar 6,65 persen," sebutnya.
Di sektor bank perekonomian rakyat (BPR), total aset meningkat 10,40 persen yoy menjadi Rp3,15 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 9,09 persen menjadi Rp2,34 triliun dan DPK meningkat 8,31 persen menjadi Rp2,3 triliun.
"Namun, rasio NPL BPR tercatat meningkat 217 basis poin menjadi 10,50 persen," ungkapnya.
Dalam rangka memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan, OJK juga terus mendukung upaya pemberantasan judi online melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Sejalan dengan itu, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
Kinerja PPDP
Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total investasi dana pensiun di Sumut per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,31 triliun atau meningkat 7,95 persen dibanding januari tahun lalu.
Sementara itu, pada Februari 2026 kinerja asuransi umum di Sumatera Utara mengalami penurunan dengan total premi sebesar Rp197 miliar atau turun 50,38 persen yoy, sedangkan total klaim meningkat 5,10 persen menjadi Rp162 miliar.
Pada asuransi jiwa, total premi turun 21,87 persen menjadi Rp1,19 triliun, sementara total klaim menurun 2,37 persen menjadi Rp1,03 triliun. "Penurunan kinerja asuransi umum diperkirakan dipengaruhi peningkatan klaim akibat bencana yang terjadi pada November 2025," pungkasnya.
(REL/WITA)











