Ngaku Alami Pelecehan, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran Tertangkap Tangan Curi Uang Member

Ngaku Alami Pelecehan, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran Tertangkap Tangan Curi Uang Member
Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis (paling kanan) didampingi Kasi Propam, AKP Nover Gultom (tengah) dan Kasi Propam, Kompol Raymond Hutagalung (paling kiri) saat memberikan keterangan soal Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran yang Tertangkap Tangan Curi (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas kebersihan (cleaning service) dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan. Modus tersangka IAS (22) yang kini sedang menjalani masa persidangan di PN Medan meminjam kunci master loker khusus wanita kepada resepsionis.

"Aksi pelaku, IAS terbongkar setelah para member sering kehilangan uang di dalam loker khusus wanita. Member kemudian berupaya untuk menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan (foto) uang miliknya sebesar Rp 600 ribu di dalam loker pada, Jumat 2 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB sebelum melaksanakan latihan. Setelah 1 jam melaksanakan latihan sekira pukul 15.00 WIB salah seorang member kembali lagi ke loker dan mendapati uang tersebut telah hilang, kemudian mendokumentasikan kondisi loker,"ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi, Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom pada wartawan, Sabtu (25/4/2026) di Mapolrestabes Medan.

Loker, sambung Kasat Reskrim, hanya bisa dibuka dengan 2 (dua) kunci yaitu kunci yang di pegang oleh member dan master key yang di simpan di resepsionis gym. Berdasarkan keterangan tersangka, jumlah korban pencurian mencapai 10 (sepuluh) orang dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.

Tersangka IAS (22), kata Kasat, diketahui sudah setahun bekerja di pusat kebugaran tersebut. Aksi pencurian tersebut, sambung Kasat, berlangsung sekitar Oktober sampai Desember 2025. "Untuk motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta,"ungkap Kasat.

Dalam perkembangan penyidikan di Mapolrestabes Medan, tersangka IAS (22) mengaku mengalami perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob. "Untuk informasi tersebut kini sedang dilakukan audit investigasi di Wabprof Bidpropam Poldasu. Dan salah seorang oknum penyidik juga sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Poldasu,"ungkap Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung.

Sementara salah seorang pengelolah pustat kebugaran, Andri menambahkan, terungkapnya kasus pencurian uang milik member ini, bermula adanya laporan dari beberapa member yang sering kehilangan uang. Puncaknya saat salah seorang member kami menangkap tangan pelaku, IAS (22) saat mencuri uang di loker salah satu member.

"Saat tertangkap tangan kita langsung interogasi dan buat surat pernyataan bahwa dia memang melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengakui pernah mencuri uang para member lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta,"urai Andri

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi